Medan - Personel Polsek Medan Timur, Polrestabes Medan menembak seorang pria yang diduga tengah menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di parkiran masjid.
Pelaku berinisial S (31), merupakan warga Jalan Ampera V, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut).
Menurut informasi, S melakukan pencurian motor di areal parkir Masjid Mustaqin, Jalan Pasar 3, Kelurahan Glugur Darat I, Medan Timur pada Kamis, 27 Januari 2022 sekitar pukul 05.00 WIB.
S berhasil ditangkap saat sedang berdiri di pinggiran rel kereta api di Jalan Karantina, Kelurahan Durian.
Penangkapan terhadap pelaku juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian," kata Firdaus kepada wartawan dikutip Opsi, Kamis, 17 Februari 2022.
Saat Tim Opsnal melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, lanjutnya, pelaku melakukan perlawanan dan hendak melukai petugas.
Sehingga, kata Firdaus, kepada pelaku dilakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali. Namun, itu tidak dihiraukannya.
Hingga pada akhirnya Tim Opsnal melakukan tindakan tegas terukur ke arah kedua kaki pelaku. S yang terluka kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk pertolongan medis.
"Adapun barang bukti yang berhasil dikumpulkan di antaranya satu unit motor Supra Fit BK 4799 LV, rekaman CCTV pada saat tersangka melakukan pencurian, satu buah tas sandang yang digunakan saat melakukan kejahatan, satu pasang pakaian yang digunakan saat melakukan kejahatan dan satu buah obeng," kata Firdaus. []