Daerah Rabu, 31 Mei 2023 | 15:05

Netfid Pertanyakan Netralitas Pj Gubernur Sulbar dan Kinerja Bawaslu

Lihat Foto Netfid Pertanyakan Netralitas Pj Gubernur Sulbar dan Kinerja Bawaslu Sekretaris Netfid Sulbar, Sulfian Syam. (Foto: Opsi/Eka)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Network For Indonesia Democratic Society (Netfid) Sulawesi Barat (Sulbar) tegaskan Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh wajib menjaga netralitas.

Sekretaris Netfid Sulbar, Sulfian Syam mengatakan agar pria yang lebih dikenal Prof Zudan, fokus pada kerja-kerja pelayan masyarakat.

"Jangan sampai hadirnya berdasarkan pesanan untuk menguntungkan salah satu calon peserta pemilu 2024 mendatang," kata Sulfian Syam, saat diwawancarai wartawan, Rabu, 31 Mei 2023.

Dia berharap, Zudan mampu membawah angin segar terhadap pembangunan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) Sulbar.

"Kan berdasarkan itu dia (Zudan) dilantik, dari keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) nomor 39/P/2023 tentang perpanjangan masa jabatan, mengganti Akmal Malik," katanya.

Selain itu, Sulfian Syam juga menyeroti kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), baik kabupaten atau provinsi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dalam pasal 12 Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 2014.

"ASN itu, bebas dari intervensi politik," ujar Sulfian Syam.

"Mereka berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggara tugas umum pemerintah dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional," tambahnya.

Hal serupa, kata Dia, juga diatur dalam peraturan pemerintah no 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negri sipil.

"Itu kaitannya dengan larangan memberikan dukungan kepada calon presiden atau wakil presiden, DPR,DPD,DPRD," tutur Sulfian Syam.

Aturan yang tertuang dalam UU dan peraturan pemerintah terkait netralitas ASN, berdasarkan temuan proses pemantauan yang dilakukan Netfid Sulbar.

"Hasil pantau kami, ada aktifitas dukungan bakal calon yang dilakukan ASN melalui media sosial," bebernya.

Dia pun meminta, Bawaslu melakukan pemantauan terhadap ASN yang melakukan aktivitas tersebut.

"Jangan sampai ada indikasi pembiaran yang dilakukan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu," pungkas Sulfian Syam.

Sulfian Syam menegaskan, rekrutmen Bawaslu provinsi dan kabupaten tidak sampai menganggu proses pengawasan.

"Komisioner fokus diakhir masa jabatan yang akan selesai tahun ini," tutupnya.

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya