News Senin, 04 November 2024 | 12:11

Netty Aher Apresiasi Putusan MK: Pemerintah Diminta Segera Tindaklanjuti UU Ciptaker

Lihat Foto Netty Aher Apresiasi Putusan MK: Pemerintah Diminta Segera Tindaklanjuti UU Ciptaker Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian besar permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja disambut baik oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher

Ia menyatakan bahwa keputusan tersebut adalah langkah penting dalam mendengarkan suara pekerja dan melindungi hak-hak mereka.

“Kami menghormati putusan MK yang mengakomodasi aspirasi publik terkait UU Cipta Kerja. Ini menunjukkan bahwa MK memiliki perhatian serius terhadap isu ketenagakerjaan yang berdampak langsung pada jutaan pekerja di Indonesia,” ujar Netty, Minggu, 3 November 2024.

Netty, politisi asal Jawa Barat ini, mengapresiasi langkah MK yang memberikan ruang koreksi terhadap berbagai masalah ketenagakerjaan yang sebelumnya dianggap merugikan para pekerja. 

Baginya, keputusan ini adalah sinyal positif bahwa hukum bisa berpihak pada pekerja.

"Keputusan ini adalah jawaban bagi jutaan pekerja yang selama ini mendambakan perlindungan lebih baik. MK mendengar dan merespons keluhan rakyat, menunjukkan komitmennya dalam melindungi tenaga kerja,” tambahnya.

Dalam rangka implementasi yang efektif, Netty meminta pemerintah segera mengambil langkah-langkah konkret agar putusan MK tersebut dapat diterapkan secara menyeluruh dan tidak hanya berhenti sebagai wacana. 

Ia berharap pemerintah mampu merumuskan peraturan turunan yang memperkuat perlindungan pekerja serta meningkatkan pengawasan di lapangan untuk memastikan aturan baru ditaati.

“Kami mendorong agar pemerintah secepatnya menindaklanjuti putusan ini dengan peraturan yang lebih kuat. Hal ini penting untuk memastikan seluruh perusahaan mematuhi aturan, sehingga perlindungan yang diberikan benar-benar dirasakan oleh para pekerja,” tegas Netty.

Netty menutup pernyataannya dengan komitmen DPR RI yang siap mendukung segala upaya pemerintah dalam mengimplementasikan putusan MK tersebut. 

Ia menekankan bahwa DPR akan terus mengawal setiap langkah implementasi agar manfaatnya dapat benar-benar dirasakan oleh para pekerja di Indonesia.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya