News Senin, 08 Mei 2023 | 15:05

Netty Aher Minta Kemnaker Ambil Alih dan Selidiki Dugaan Pelecehan di Cikarang

Lihat Foto Netty Aher Minta Kemnaker Ambil Alih dan Selidiki Dugaan Pelecehan di Cikarang Anggota Komisi XI DPR, Netty Prasetiyani Aher.(Foto:Opsi/Istimewa)

Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher angkat bicara soal dugaan terjadinya pelecehan seksual terhadap para pekerja perempuan di Cikarang, Jawa Barat.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

"Bagaimana peran Kemnaker selama ini? Jika fungsi pengawasan berjalan dengan baik, seharusnya perilaku oknum yang melecehkan pekerja perempuan dapat dicegah dan diberantas segera," kata Netty seperti mengutip catatannya, Senin, 8 Mei 2023.

Banyak pemberitaan menyebut bahwa kasus pelecehan seksual terhadap pekerja perempuan marak terjadi di Cikarang. Pelecehan dilakukan oknum pimpinan perusahaan terhadap pekerja perempuan sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

Lantas, dia mendesak agar Kemnaker RI mengambil alih dan memberikan perhatian khusus pada kasus tersebut.

"Kemnaker RI harus segera menerjunkan tim untuk menyelidiki dan memeriksa dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Jangan dibiarkan berlalu begitu saja, apalagi menganggap kejadian tersebut sebagai hal yang biasa atau umum terjadi," ujarnya.

"Para korban membutuhkan pendampingan dan jaminan keamanan dari pemerintah agar mau membuka kasus tersebut dan membawa ke jalur hukum," tuturnya menambahkan.

Lebih lanjut, dia berpandangan bahwa UU TPKS yang sudah disahkan harus ampuh untuk menindak segala bentuk tindak kejahatan seksual yang terjadi di masyarakat.

"UU TPKS disahkan agar dapat menjerat pelaku tindak kejahatan seksual dan memastikan jaminan perlindungan pada korban," tuturnya.

Kemudian, dia mendorong para korban pelecehan seksual agar berani bersuara dan melaporkan kasus yang dialaminya pada pihak berwenang.

"Saatnya para korban berani bersuara dan melaporkan kasusnya. Masyarakat yang mengetahui kejadian semisal juga harus berani membongkar dan membantu korban," katanya.

Menurutnya, korban pelecehan seksual memiliki hak untuk mendapatkan bantuan dan dukungan.

"Banyak lembaga dan institusi yang siap mendampingi serta membantu korban. DPR RI juga terbuka untuk mengadvokasi kasus ini," ucap Netty Aher.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya