News Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:10

Netty Prasetiyani Dukung Magang Nasional Bergaji: Belajar, Produktif, dan Terlindungi

Lihat Foto Netty Prasetiyani Dukung Magang Nasional Bergaji: Belajar, Produktif, dan Terlindungi Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. (Foto:Istimewa)

Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mengapresiasi langkah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang meluncurkan Program Magang Nasional dengan insentif setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Program ini dinilainya sebagai terobosan penting dalam membuka akses pengalaman kerja bagi lulusan baru serta meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia.

Menurut Netty, program tersebut bukan hanya membantu menekan angka pengangguran muda, tetapi juga memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk memperoleh keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri.

“Program magang bergaji ini adalah langkah positif karena memberikan kesempatan kepada anak muda untuk belajar sambil mendapatkan penghargaan yang layak. Ini bagian dari investasi sumber daya manusia yang sejalan dengan visi pemerintah membangun tenaga kerja kompeten dan produktif,” ujar Netty di Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025. 

Netty juga mengapresiasi kolaborasi Kemnaker dengan Bank Indonesia (BI) serta sejumlah kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan program tersebut.

Ia menilai kerja sama lintas sektor penting agar kegiatan magang tidak hanya berpusat di sektor swasta, tetapi juga merambah lembaga publik dan institusi strategis.

Politisi PKS itu menegaskan, pelaksanaan program Magang Nasional harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, yakni UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemagangan di Dalam Negeri.

“Magang harus dilaksanakan berdasarkan perjanjian tertulis antara peserta, penyelenggara, dan perusahaan, dengan kurikulum pelatihan yang jelas. Jangan sampai magang dijadikan bentuk lain dari hubungan kerja tanpa perlindungan,” tegas Netty.

Ia menambahkan, magang bukan sekadar aktivitas kerja, melainkan proses pembelajaran yang terstruktur.

Karena itu, peserta perlu memperoleh kesempatan belajar, mengasah keterampilan teknis, serta menumbuhkan etos dan budaya kerja yang sehat.

Netty juga meminta agar instansi atau perusahaan penerima peserta magang menyediakan mentor, modul pelatihan, dan evaluasi berkala.

“Magang harus menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Peserta perlu dibimbing agar mereka benar-benar memahami proses kerja, bukan hanya melakukan tugas rutin,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya perlindungan bagi peserta magang.

Penyelenggara wajib memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan (JKK dan JKM), menjamin keselamatan dan kesehatan kerja, serta memberikan uang saku yang layak sesuai ketentuan.

“Peserta magang berhak atas rasa aman, kesehatan kerja, dan penghargaan atas kontribusinya. Program yang baik harus melindungi mereka dari potensi eksploitasi atau perlakuan tidak adil,” ujar Netty.

Ia berharap implementasi Program Magang Nasional berjalan merata hingga ke luar Pulau Jawa dan benar-benar mampu mencetak tenaga kerja muda yang kompeten, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja modern.[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya