Daerah Rabu, 15 Juni 2022 | 14:06

Ngaku Bisa Masukkan Sebagai Karyawan PDAM, Perempuan di Medan Raup Milyaran Rupiah

Lihat Foto Ngaku Bisa Masukkan Sebagai Karyawan PDAM, Perempuan di Medan Raup Milyaran Rupiah Direktur Reskrimum Polda Sumatra Utara  Kombes Tatan Dirsan Atmaja (Foto: Istimewa)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Andi Nasution

Medan - Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumatra Utara, menangkap seorang perempuan terduga pelaku penipuan.

Wanita berinisial RD, warga Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, ditangkap berdasar laporan pengaduan nomor: LP/B/727/IV/2022/SPKT/Polda Sumatra Utara.

"RD melakukan perbuatan itu dengan membujuk dan meyakinkan para korban, bisa memasukkan atau menjadikan korban sebagai pegawai di PDAM Tirtanadi Medan dan PDAM Tirtabina Asahan," ujar Direktur Reskrimum, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Selasa 14 Juni 2022 petang.

Setelah itu, katanya, korban dirayu untuk menyerahkan sejumlah uang.

"Korban lalu dibujuk untuk menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat biaya pengurusan," kata Tatan.

Menurutnya, korban sebanyak delapan orang dijanjikan jadi pegawai untuk menggantikan pegawai yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19 maupun yang pensiun.

"Korbannya sudah kita periksa sebanyak delapan orang. Kemungkinan korbannya bisa lebih," sebutnya.

Korban, lanjutnya, mengalami kerugian bervariasi.

"Total keseluruhan uang yang diserahkan oleh delapan korban sebesar Rp Rp 1.101.000.000. Namun pelaku juga mengaku telah menerima uang dari dua orang korban lainnya, sehingga total kerugian dari 10 korban Rp 1.326.000.000," jelasnya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya