Jakarta - Artis Kontroversial Nikita Mirzani kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Dia dipolisikan karena diduga mencemarkan nama baik tehadap seorang wanita bertatto.
Wanita tersebut bernama Tengku Zanzabella. Dia melaporkan Nikita ke Polda Meto jaya.
Laporan Tengku Zanzabella dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/6 27/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 3 Februari 2023. Dalam hal ini, Zanzabella melaporkan akun instagram Nikita Mirzani soal pencemaran nama biak.
"Laporannya terkait pencemaran nama baik, Melalui Media Elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu 4 Februari 2023.
Kata Trunoyudo, pelapor membawa beberapa alat bukti saat melakukan pelaporan.
"Barang bukti berupa flashdisk, print percakapan,"jelasnya. []