Mamuju - Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Barat (Sulbar) mengalami kenaikan hingga 1,37 persen pada Maret 2022 jika dibandingkan dengan Februari 2021.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar, Agus Gede Hendrayana, Sabtu, 2 April 2022.
Agus Gede mengungkapkan, NTP merupakan perbandingan antara indeks harga yang di terima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
"Perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi," kata Agus Gede.
Semakin tinggi NTP, kata Agus, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.
"Mulai Januari 2020 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan It dan Ib dari tahun dasar 2012 yakni 100, menjadi tahun dasar 2018 yakni 100," tuturnya.
Kedua jenis indeks tersebut, kata Dia, merupakan komponen dalam penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP).
"Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di pedesaan," jelas Agus.
Ia juga mengungkapkan, pada tahun dasar 2018 yakni 100, terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas, baik pada paket komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012 yakni 100.
"NTP Sulbar Maret 2022 sebesar 129.93 atau naik 1,37 persen dibandingkan NTP Februari 2022 yang sebesar 128,18," katanya.
Peningkatan NTP disebabkan oleh It yang mengalami kenaikan sebesar 1.60 persen dan Ib yang juga meningkat sebesar 0.23 persen.
"NTP menurut subsektor tercatat untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P) 102.08, Subsektor Hortikultura (NTP-H) 111.27, Subsektor Tanaman Perkebunan
Rakyat (NTP-R) 157.30, Subsektor Peternakan (NTP-T) 96.23 dan Subsektor Perikanan (NTN-P) 105.75," kata Agus. []