Hukum Selasa, 27 September 2022 | 11:09

Ogah Dihukum Mati, Sambo Bangun Narasi Pelecehan Putri Candrawathi

Lihat Foto Ogah Dihukum Mati, Sambo Bangun Narasi Pelecehan Putri Candrawathi Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. (foto: istimewa).

Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai skenario Yosua Hutabarat (Brigadir J) melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, dibangun eks Kadiv Propam Ferdy Sambo agar pasutri itu lolos dari Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. 

Sugeng berpendapat, cerita pelecehan Putri Candrawathi nantinya akan mencuat di persidangan, karena ini merupakan alasan satu-satunya bagi Sambo dan istrinya untuk lolos dari ketuk palu hukuman mati.

"Cerita tentang pelecehan itu adalah suatu sikap tidak kooperatif. Tidak ada pelecehan (Putri) karena dia sedang membangun basis pembelaan di persidangan nanti," kata Sugeng dikutip dari YouTube Aiman Kompas TV, Selasa, 27 September 2022.

Baca jugaPutri Candrawathi Tak Ditahan karena Sambo Punya Kartu Truf Para Jenderal

"Memang alasan pelecehan itu alasan satu-satunya yang bisa digunakan saat ini untuk (lolos) dari ancaman hukuman mati," ucapnya menambahkan.

Mengenai penyidik Bareskrim Polri hingga kini tidak menahan Putri Candrawathi, dinilainya sebagai bentuk tawar-menawar yang ada dalam pusaran kasus pembunuhan  Brigadir J.

"Kenapa nyonya Putri tidak ditahan? Kenapa cerita tentang pelecehan masih ada? Itu adalah bargaining-bargaining yang diminta Sambo kepada pimpinan Polri atau penyidik," tutur Sugeng.

Menurut Sugeng, Putri yang dalam kasus ini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun itu seharusnya ditahan oleh penyidik Polri.

"Lho (Putri) harus ditahan kok. Ini bukan tudingan, ini analisis berbasis normatif. Berdasarkan ketentuan KUHAP, syarat objektif penahanan sudah ada. Kalau dikatakan itu hak subyektif penyidik untuk tidak menahan, apa itu kemanusiaan? Penyidik bisa jadi masuk angin," kata Sugeng.

Baca jugaHarga Sudah Deal, Hotman Paris Sempat Oke Jadi Pengacara Ferdy Sambo

Sugeng pun melihat, penyidik Bareskrim Polri hingga kini tak kunjung menahan Putri Candrawathi, bisa juga lantaran eks Kadiv Propam Ferdy Sambo memegang kartu truf para jenderal polisi.  

"Sambo punya juga kartu truf sebagai polisinya polisi untuk membuka," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya