Jakarta - Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis (MFL) alias Ojan mengaku telah mengonsumsi ganja sejak tahun 2010.
"Berdasarkan hasil keterangan, tersangka mulai mengonsumsi narkotika jenis ganja sejak tahun 2010," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Polresta Metro Jakarta Barat, Jumat, 18 Maret 2022.
Kepada polisi, Ojan Sisitipsi juga mengaku sempat menggunakan narkoba jenis sabu sejak 2014 dan berhenti di 2019. Dia mengakui mengonsumsi sabu untuk mendukung pekerjaannya sebagai musisi.
Baca juga: Ojan Sisitipsi Ngaku Konsumsi Kopi Ganja di Kafe Bekasi
Hingga kini, Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) masih mengejar pihak yang menyuplai narkoba kepada Ojan. Saat penggeledahan, polisi turut mengamankan barang bukti biji ganja di dalam mobil tersangka.
"Biji ganja itu kita dapatkan hasil sisa itu adalah sisa pakai," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Danang Setyo di Mapolres Metro Jakbar.
Baca juga: Polres Jakbar Tangkap Ojan Sisitipsi dan 6 Selebritas terkait Kasus Narkoba
"Menurut pengakuan (Ojan) biji ganja dia dapatkan dari orang yang masih kita kejar," lanjutnya.
Ojan Sisitipsi ditangkap pada Kamis, 17 Maret 2022 di lapangan parkir kafe di bilangan Blok M, Jakarta Selatan.
Barang bukti narkotika dan psikotropika yang diamankan polisi berupa 1 plastik klip kecil berisikan biji ganja dengan berat 0,20, 5 setengah butir Xanax, setengah butir Dumolid, 1 butir Calmlet Alprazolam, 1 butir pil kapsul Lavol, resep dokter terkait obat-obatan psikotropika. []