Hukum Kamis, 17 Maret 2022 | 21:03

Ojan Sisitipsi Ditangkap Polisi Atas Kasus Ganja dan Psikotropika

Lihat Foto Ojan Sisitipsi Ditangkap Polisi Atas Kasus Ganja dan Psikotropika Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan Sisitipsi. (Foto: Instagram/ohmyjons)
Editor: Eno Dimedjo

Jakarta - Aparat kepolisian akhirnya mengungkap sosok musisi berinisial MF yang ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dia adalah Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan, vokalis dari grup band Sisitipsi.

Kabar ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan. Dia membenarkan pertanyaan jurnalis apakah sosok MF yang dimaksud adalah Ojan.

"Ya benar (MF adalah Muhammad Fauzan)," kata Zulpan, dikutip Opsi pada Kamis, 17 Maret 2022.

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus musisi berinisial MF atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari, 17 Maret 2022 sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo yang membenarkan informasi bahwa MF merupakan musikus berusia 29 tahun.

"MF merupakan seorang musisi yang tergabung dalam group band Musik Jazz bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Ady Wibowo, dikutip Opsi pada Kamis, 17 Maret 2022.

Berbicara kepada wartawan secara terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo mengatakan MF ditangkap petugas pada Kamis dini hari di kawasan Blok M.

"MF diamankan di parkiran sebuah kafe di bilangan Blok M, Jakarta Selatan," ujarnya.

Danang Setiyo juga mengungkapkan, sejumlah barang bukti yang diduga ganja dan obat-obatan terlarang ikut disita dalam penangkapan tersebut.

Baca juga: Musisi Jazz Berinisal MF Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba

Baca juga: Musisi MF Kena Kasus Narkoba, Nama Ojan Sisitipsi Terseret

"Sementara ini kita temukan ada kita duga ganja dan juga obat-obatan jenis psikotropika, tapi masih dicek, " kata dia. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya