News Rabu, 15 Januari 2025 | 16:01

OJK Dorong Perbankan Perluas Pembiayaan Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Lihat Foto OJK Dorong Perbankan Perluas Pembiayaan Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan surat kepada perbankan dan lembaga jasa keuangan (LJK) untuk mendukung perluasan pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"OJK memberikan dukungan kepada program pemerintah untuk pembangunan dan penyediaan rumah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, guna memberikan kesempatan bagi masyarakat luas untuk memiliki hunian," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam konferensi pers, Selasa, 14 Januari 2025.

Mahendra menjelaskan bahwa OJK memberikan ruang bagi perbankan dan LJK untuk mengambil kebijakan kredit berdasarkan prinsip manajemen risiko yang sesuai dengan tingkat risiko yang dihadapi. 

Dengan ini, lembaga keuangan dapat berperan lebih aktif dalam mendukung masyarakat untuk memiliki rumah.

Sebagai upaya mendukung pengembang perumahan, OJK mencabut larangan pemberian kredit pengadaan dan pengolahan tanah sejak 1 Januari 2023. 

Mahendra menegaskan bahwa langkah ini memungkinkan pengembang untuk memperoleh pendanaan yang diperlukan guna mempercepat pembangunan rumah bagi masyarakat miskin.

“Dengan dicabutnya larangan tersebut, bank dihimbau untuk tetap menerapkan manajemen risiko yang baik dalam proses pengelolaan pembiayaan,” tambahnya.

OJK juga mengoptimalkan instrumen Efek Beragunan Aset Surat Partisipasi (EBA SP) untuk mendukung penyediaan pembiayaan perumahan. Menurut Mahendra, potensi pengembangan EBA SP masih sangat besar. 

OJK bersama pemangku kepentingan terkait akan terus memperkuat dan menyempurnakan skema EBA SP di pasar modal.

"Dengan berbagai dukungan kebijakan tersebut, kami optimis program pemerintah untuk menyediakan 3 juta hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat terlaksana dengan baik," pungkas Mahendra.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya