Hukum Selasa, 15 Maret 2022 | 19:03

Oknum Guru di Toba Diduga Cabuli Murid Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lihat Foto Oknum Guru di Toba Diduga Cabuli Murid Dilimpahkan ke Kejaksaan Terdakwa HMS saat dilimpahkan ke Kejari Tobasa pada Selasa, 15 Maret 2022 siang. (Foto: Opsi/Alex)
Editor: Tigor Munte

Toba - Berkas perkara seorang oknum guru berinisial HMS, 32 tahun, di Kabupaten Toba, Sumatra Utara, yang mencabuli muridnya sendiri dilimpahkan Polres Toba ke Kejaksaan Negeri Tobasa pada Selasa, 15 Maret 2022 sore.

Pelimpahan ini merupakan yang ke dua kalinya, setelah yang pertama dinyatakan P-19.

"Hari ini berkas perkara dan tersangka diserahkan ke kami, saat ini tersangka yang statusnya sudah menjadi terdakwa kami titipkan ke Rutan Balige," sebut Kasi Intel Kejari Tobasa, Gilbeth Sitindaon pada Selasa sore.

Gilbeth menyebut, dalam berkas perkara yang mereka terima, terdakwa disangkakan melanggar Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 junto Pasal 76 E, UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancamannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, ditambah sepertiga dari hukuman karena dilakukan oleh tenaga pendidik," lanjut Gilbeth.

Baca juga: Kejari Toba Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi

Terkait kasus yang menjerat HMS, beredar kabar bahwa korbannya sudah lebih dari satu orang.

"Di berkas perkaranya korbannya hanya satu," sebut Gilbeth menambahkan.

Dirinya menyebut, proses penyelidikan dan penyidikan terhadap HMS dipermudah dengan adanya jejak komunikasi antara terdakwa dengan korban melalui percakapan WhatsApp.

"Percakapan itu menjadi petunjuk bahwa terdakwa melakukan perbuatan cabul tersebut," ujarnya lagi.

Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan oleh terdakwa HMS terhadap seorang siswinya yang masih duduk di kelas VII SMP terkuak saat korban curhat kepada temannya tentang perlakuan HMS pada Desember tahun lalu.

Teman si korban kemudian menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya, hingga kemudian informasi itu sampai kepada orang tua korban. Selanjutnya orang tua korban melaporkan HMS ke Polres Toba. [Alex]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya