Makassar - Mahasiswa Hukum Universitas Muslim (UMI) Makassar diduga lecehkan dan ancam santet seorang wanita melalui Medis Sosial (Medsos)
Atas viralnya kasus tersebut, kini UMI akan bertindak tegas jika mahasiswa tersebut terbukti melakukan pelanggaran.
"Kalau memang betul itu terindikasi adalah mahasiswa UMI. Kami akan panggil dan kita mintai konfirmasi," ujar Wakil Rektor III, UMI Nur Fadhilah, Rabu (4/12/2024).
Menurut Fadhilah, UMI memiliki aturan akademik yang mengatur sanksi bagi mahasiswa. Sanksi tersebut dapat berupa hukuman ringan hingga berat.
"Karena itu pelanggaran, baik pelanggaran moral atau akademik itu ada. Sanksinya pasti ada," tegasnya.
Fadhilah mengaku, dirinya telah meminta pihak fakultas untuk mencari dan memanggil mahasiswa bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
Dia juga mengimbau korban untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwenang jika merasa dilecehkan atau diancam.
"Kalau korban keberatan sebenarnya ada tempat pengaduan. Mengadu saja kalau merasa dilecehkan atau ada pengancaman, itu sudah tindak pidana. Kita juga harus lihat bagaimana kebenarannya," ucapnya.
Sebagai informasi, seorang wanita berinisial SLV (23) di Makassar mengaku menjadi korban pelecehan verbal yang dilakukan oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi yang tidak dikenalnya.
Tak hanya pelecehan, SLV juga mengaku diancam santet oleh pelaku yang merupakan mahasiswa salah satu universitas swasta di Makassar.
"Itu pelaku mahasiswa sudah lama sering DM (direct message) saya. Saya lupa juga sejak bulan berapa. Dia bertanya, `Butuh uang?`. Begitu-begitu pertanyaannya. Yang konotasinya itu kurang baik," ujar SLV, Selasa (3/12/2024).
Menurut dia, pesan-pesan bernada tidak pantas itu berlanjut ke telepon-telepon yang makin mengancam. Pelaku bahkan sempat mengancam akan menyantetnya.
"Saya tanyakan apa maksudnya DM begitu. Terlebih lagi saya tidak kenal sama ini pelaku. Dia terus meneror saya," katanya. []