Makassar - Oknum polisi bernama Bripka Frinaldi anggota Polrestabes Makassar yang menghamili wanita berinisial SAPS 24 tahun, siap bertanggungjawab dan menikahi perempuan tersebut.
Namun dia membantah memeras perempuan itu karena mereka sebelumnya adalah pasangan kekasih.
"Tidak ada pemerasan, mereka pacaran kok, gimana disebut pemerasan," ujar Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan, Selasa 21 Desember 2021.
Terkait postingan Saskia yang memuat pesan WhatsApp Bripka Frinaldi yang meminta uang tak ditampiknya.
Kata Kombes Agoeng, permintaan uang Bripka Frinaldi kepada Saskia bukan kategori pemerasan.
"Jadi biasalah, misalnya hari ini saya yang bayarin (kemudian) gantian besok dia bayarin, bukan pemerasan tapi mereka sering gantian traktir,"jelas Kombes Agoeng.
Sebelumnya, kasus Bripka Frinaldi ditangani Propam Polrestabes Makassar sejak Juli 2021. Namun belakangan kasus ini diambil alih Propam Polda Sulsel.
Dalam penjelasannya, Bripka Frinaldi sempat membantah telah menghamili Saskia. Alhasil, pihak Propam Polda Sulsel sempat berencana melakukan tes DNA.
Namun belakangan, Bripka Frinaldi disebut sudah mengakui menghamili Saskia serta siap menikahi Saskia sebagai bentuk tanggungjawab.
Bripka Frinaldi akan tetap menjalani sidang kode etik. Bagaimanapun, tindakan menghamili itu dinilai menyalahi kode etik sebagai anggota Polri.
"Jadi dia tetap melanggar kode etik, jadi sidangnya sidang kode etik nanti," pungkas Kombes Agoeng. []