Mamuju - Oknum polisi di Pasangkayu, Bripka SP, yang dilaporkan istrinya, MSH, lantaran diduga berzina, ternyata ditangkap karena kasus narkotika.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulbar, Kombespol Syamsu Ridwan, saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 7 Agustus 2023.
Syamsu Ridwan mengungkapkan, Bripka SP ditangkap polisi sekira pukul 15.30 Wita, Kamis, 3 Agustus 2023 lalu di rumahnya.
"Pelaku ditangkap di rumahnya sendiri di jalan Andi Depu, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar)," kata Syamsu Ridwan.
Dia menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat Tim Subdit I Polres Pasangkayu melakukan penangkapan terhadap I (24).
"Setelah melakukan interogasi, I mengaku mendapat sabu dari R (27)," ujarnya.
Lanjut Syamsu Ridwan mengatakan, Tim Subdit I Polres Pasangkayu melakukan penangkapan terhadap R.
"Setelah melakukan interogasi, R mengaku mendapat sabu dari Bripka SP," ungkap Syamsu Ridwan.
Dari pengungkapan kasus narkotika tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 11 sachet yang diduga berisi sabu, uang tunai Rp 300.000 dan dua buah handphone. []