Makassar - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Amson Padolo angkat bicara terkait penangkapan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Sulsel yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba, saat bertugas di Kantor Gubernur Sulsel.
Ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Amson Padolo menyampaikan bahwa Pemprov Sulsel tidak akan mentolerir adanya penyalahgunaan narkoba oleh pegawainya.
"Jika memang terbukti, tentu Pemprov Sulsel akan menindak tegas hal ini. Jika memang personel Satpol-PP yang dimaksud terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, tentu akan kami pecat," tegas Amson Padolo, Kamis 27 Oktober 2022.
Ditambahkannya, secara kelembagaan, khususnya Satpol-PP selalu melakukan pelatihan-pelatihan dasar kepada seluruh personilnya, yang didalamnya selalu disertakan materi-materi tentang bahaya narkoba.
"Bahkan di dalam kode etik kesatpolan, barang siapa yang melakukan hal-hal seperti itu (tindak penyalahgunaan narkoba), tidak ada ampun. Itu akan ditindak tegas, ujungnya tentu saja pemecatan, di luar sanksi pidana yang akan diterima," tegasnya. []