Hukum Selasa, 11 Januari 2022 | 20:01

Oknum TNI AL Pemukul Pengemudi Ojol Resmi Ditahan

Lihat Foto Oknum TNI AL Pemukul Pengemudi Ojol Resmi Ditahan Ilustrasi borgol. (foto: Think Stock).

Jakarta - Oknum prajurit TNI AL, Mayor BH yang menganiaya pengemudi ojek online (ojol) di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, ditahan di Markas POM TNI AL Pangkalan TNI AL III/Jakarta.

"Oknum TNI AL itu telah ditahan sejak Senin, 10 Januari 2022 di Markas POM TNI AL," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, di Jakarta, Selasa, 11 januari 2022.

Penganiayan terhadap pengemudi ojol yang tengah memboncengi anaknya menyebabkan korban mengalami luka memar di bagian wajah pelipis sebelah kanan.

"TNI AL berkomitmen kuat tindak tegas prajuritnya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum," kata dia.

Ia menegaskan oknum itu saat ini telah diproses hukum dan statusnya sebagai tersangka. Penyidikan terhadap Mayor BH sedang berlangsung dan akan diproses secepatnya.

"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," katanya.

Sementara, Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono juga telah menegaskan tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana.

Hal itu sudah menjadi komitmen dari institusi TNI mulai dari panglima TNI dan jajaran di bawahnya bahwa prajurit yang salah akan diproses secara hukum.

Penganiayaan oleh oknum TNI AL itu berawal saat korban bersama dengan anaknya yang sedang berboncengan menggunakan kendaraan roda dua, Minggu, 9 Januari 2022 pukul 17.40 WIB.

Ia bertemu dengan oknum TNI AL yang menggunakan kendaraan roda empat pada posisi bersebelah jalan atau dari dua arah yang berlawanan. Oknum perwira menengah TNI AL meminta mereka untuk berhenti dan meminggirkan kendaraannya, kemudian terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan penganiayaan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya