Daerah Rabu, 20 Juli 2022 | 10:07

Ombudsman RI Perwakilan Sulsel akan Periksa Tim Seleksai BUMD Makassar

Lihat Foto Ombudsman RI Perwakilan Sulsel akan Periksa Tim Seleksai BUMD Makassar Ombudsman perwakilan Sulsel. (Foto: Ombudsman Sulsel)
Editor: Rio Anthony

Makassar - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) akan melakukan pemeriksaan terhadap tim seleksi (timsel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Makassar atas dugaan maladministrasi seleksi direksi dan dewan pengawas (dewas) BUMD Makassar. Meski proses seleksi dan pelantikan pejabat telah usai, timsel BUMD tetap akan diperiksa.

"Untuk efektivitas, besok (hari ini) tim pemeriksa akan klarifikasi langsung ke Timsel," tegas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel Ismu Iskandar, Selasa 19 Juli 2022.

Tim pemeriksa akan mendatangi langsung kantor Balai Kota Makassar hari ini, 20 Juli 2022, untuk meminta keterangan timsel BUMD Makassar.

"Tim pemeriksa yang ke kantor Balai Kota, biar mudah kalau ada dukungan data yang dibutuhkan," lanjut Ismu Iskandar.

Agenda pemeriksaan ini dilakukan atas laporan peserta seleksi. Iskandar menyebut sejauh ini sudah ada 4 peserta seleksi yang melapor ke Ombudsman Sulsel.

"Sejauh ini baru 4 (peserta seleksi BUMD Makassar yang melapor ke Ombudsman Sulsel)," bebernya.

Laporan pertama diterima pada Selasa 12 Juli lalu oleh seorang peserta seleksi. Kemudian sehari berikutnya masuk laporan yang sama oleh 3 peserta lainnya.

"Yang pertama itu datang sendiri terus mau minta dirahasiakan identitasnya. Berbeda dengan 3 orang kemarin karena sudah terpublish," tandasnya.

Iskandar mengatakan pihaknya akan fokus melakukan pemeriksaan atas dugaan maladministrasi ini.

"Pemeriksaan akan fokus ke dugaan maladministrasinya pada proses seleksi yang ada," ujar Ismu Iskandar.

Diketahui, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan `Danny` Pomanto
telah melantik direksi dan dewas hasil seleksi tersebut.

Ombudsman Sulsel enggan memberi tahu lebih lanjut terkait tindakan yang akan dilakukan kepada para pejabat jika maladministrasi dalam seleksi direksi dan dewas BUMD Makassar terbukti.

"Nanti tindakan koreksi sebagai output akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan," jelasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya