Daerah Selasa, 18 Januari 2022 | 18:01

Omicron Meningkat, Belum ada Pengetatan Khusus di Bandara Kualanamu

Lihat Foto Omicron Meningkat, Belum ada Pengetatan Khusus di Bandara Kualanamu Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Andi Nasution

Medan - Di tengah meningkatnya kasus varian Omicron di dalam negeri, otoritas Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), justru belum melakukan pengetatan khusus bagi penumpang.

Hingga Senin, 17 Januari 2022, kasus varian Omicron di dalam negeri terdapat 608 kasus infeksi. Kebanyak yang terinveksi mereka yang melakukan perjalanan dari luar negeri. Dan 174 kasus transmisi lokal serta 58 kasus penularan lain yang masih diteliti sumber penularannya.

Menyikapi itu, Manajer Officer In Charge (IIC) Bandara Kualanamu, Dedi Yuda Negara mengakui pihaknya masih berpatokan pada surat edaran dari Satgas Covid-19 nomor 22 tahun 2021.

Dalam surat edaran itu, katanya, setiap penumpang diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes antigen yang berlaku 1x24 jam dan PCR berlaku 3x24 jam.

"Pengetatan khusus terhadap penumpang baik dari Jakarta ke Medan atau sebaliknya, belum ada. Sebab kita masih berpatokan pada surat edaran yang lama," kata Dedi, Selasa, 18 Januari 2022.

Dia pun mengakui, meski pada masa arus balik Nataru sempat terjadi peningkatan penumpang 16.000 hingga 17.000 yang didominasi penumpang tujuan Jakarta, tapi belakangan ini terjadi penurunan menjadi dikisaran 14.000 penumpang.

Sedang, aktivitas penumpang di Bandara Kualanamu juga mengalami penurunan sebanyak 15 hingga 20 persen sejak Senin, 17 Januari 2022. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya