Siantar - Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani mengucapkan selamat atas pencapaian Ompung Raminah Garingging yang telah mendapat gelar Maestro dalam Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2023.
Ompung Raminah mendapat gelar tersebut setelah Tim Penilai AKI melalukan penilaian atas rekomendasi yang sebelumnya diterima.
Ucapan selamat disampaikan secara langsung oleh Susanti didampingi Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Siantar Rudolf Barmen Manurung di Ruang Kerja Wali Kota Siantar, Rabu, 18 Oktober 2023.
Pada kesempatan ini, wali kota mengapresiasi ketekunan, konsistensi, serta komitmen Ompung Raminah, yang menjadi keteladanan untuk dibanggakan dalam melestarikan budaya Tari Simalungun.
"Kami sangat bangga dan mengapresiasi, bahwa ketulusan, keikhlasan, dan semangat Ompung Raminah Garingging patut menjadi panutan kita, keteladanan kita, hingga gelar Maestro yang ditetapkan oleh Tim Penilai Anugerah Kebudayaan Indonesia Tahun 2023," ujarnya.
Ia berharap penghargaan yang diberikan dapat menambah semangat untuk terus melestarikan budaya Simalungun.
Menanggapi hal ini, Ompung Raminah Garingging mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat Susanti. Ompung Raminah juga mengapresiasi dukungan penuh Susanti selama ini.
Senada dengan itu, pengurus Sanggar Rayantara, Sultan Saragih juga mengapresiasi dukungan penuh dari Susanti kepada Ompung Raminah Garingging dan pelestarian budaya Simalungun.
Menurutnya, dr Susanti memberi dukungan penuh kepada Ompung Raminah Garingging dalam menghidupkan dan mengangkat kembali salah satu potensi besar pelaku tradisi Simalungun yang mumpuni, jejak terakhir generasi era Rumah Bolon Simalungun yang pernah ada, yakni Ompung Raminah Garingging.
Pada kesempatan ini, Ompung Raminah Garingging didampingi Sutan Saragih menyerahkan buku Maestro Ompung Raminah Saragih Garingging kepada Susanti.
Terpisah, Sutan Saragih menuturkan, upaya dan perjalanan panjang selama lebih dari tiga tahun, agar Ompung Raminah Garingging dapat ditetapkan sebagai Maestro Seni Tradisi dalam AKI Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbusristek) Republik Indonesia, telah membuahkan hasil.
Maestro Seni Tradisi adalah penghargaan kebudayaan yang diberikan kepada individu yang secara tekun dan gigih mengabdikan diri pada jenis seni yang langka atau nyaris punah serta mewariskan keahliannya kepada generasi muda, berusia di atas 60 tahun, dan telah berkiprah di bidangnya sekurang- kurangnya 35 tahun.
Kriteria khusus calon penerima penghargaan kategori ini yaitu: Memiliki kemampuan dalam bidang seni tradisi yang diakui oleh publik; Memiliki konsistensi dan dedikasi tinggi dalam menekuni objek pemajuan kebudayaan yang bersifat tradisi yang langka atau hampir punah; dan Aktif melakukan pembinaan atau alih pengetahuan/mewariskan keahliannya kepada generasi muda.[]