Hukum Kamis, 24 Februari 2022 | 19:02

Operasi Antik Toba Berakhir, Polres Labuhan Batu Amankan 103 Tersangka

Lihat Foto Operasi Antik Toba Berakhir, Polres Labuhan Batu Amankan 103 Tersangka Kapolres Labuhan Batu AKBP Anhar Arlia Rangkuti (kiri) memimpin konferensi pers pengungkapan kasus selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022. (Foto: Istimewa)
Editor: Tigor Munte Reporter: , Andi Nasution

Medan - Kepolisian Resor Labuhan Batu, Sumatra Utara, berhasil mengamankan 103 orang tersangka dan uang tunai total Rp 525.051.000 dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022.

Kepala Polres Labuhan Batu AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, sebanyak 86 kasus berhasil diungkap dengan tersangka 103 orang terdiri dari 100 laki-laki dan 3 perempuan.

Adapun barang bukti yang disita kata dia, yakni narkotika jenis sabu sebanyak 410 gram, 97 gram dan ganja 527,90 gram. Tersangka terdiri dari pengedar atau kurir sebanyak 87 orang.

Mereka dijerat Pasal 114 Sub 112 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kemudian sebanyak 16 orang melanggar Pasal 112 Sub 127 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Baca juga: Konsumsi Sabu di Kamar, Seorang IRT di Labuhan Batu Diciduk Polisi

"Sebanyak 10 tersangka dilakukan restoratif justice dari enam kasus dan memfasilitasi rehabilitasi gratis kepada lima orang korban penyalah guna narkotika," jelas Anhar, Kamis 24 Februari 2022.

Operasi Antik Toba ini, kata Anhar, pihaknya kembali berhasil menyita uang tunai dari terdakwa N alias Ita senilai Rp 200.851.000, di mana di awal penyidikan barang bukti uang tunai adalah Rp 324.200.000.

"Jadi total barang bukti TPPU terdakwa N adalah Rp 525.051.000, hal ini dilakukan penyidik mengacu Pasal 81 UU Nomor 8/2010," ujarnya.

Anhar menambahkan, Polres Labuhan Batu dan jajaran untuk menyelamatkan generasi muda tidak terjerat menjadi pencandu narkoba. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya