Hukum Kamis, 02 Maret 2023 | 22:03

OTT Penerimaan Bintara di Polda Jateng, IPW: yang Ditangkap Harus Dipidana

Lihat Foto OTT Penerimaan Bintara di Polda Jateng, IPW: yang Ditangkap Harus Dipidana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Twitter)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan dan mengawal operasi tangkap tangan (OTT) Paminal Div Propam Polri terhadap penerimaan bintara di Polda Jateng, beberapa waktu  lalu. 

Karenanya, panitia seleksi dan Kapolda Jateng harus dimintai keterangan secara mendalam.

Dikabarkan, dalam OTT itu tim Paminal Div Propam Polri telah menyita barang bukti berupa uang puluhan miliar. 

Di samping telah menangkap para pelaku, orang tua siswa, makelar yang juga anggota Polri, dan panitia seleksi tingkat Polda. 

"Karenanya mereka yang ditangkap harus diproses pidana dan kode etik," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Maret 2023.

Diungkapnya, setiap calon bintara di Polda Jateng diminta ratusan juta rupiah untuk bisa masuk pendidikan. Sementara sasaran dari OTT Paminal Div Propam Polri diperkirakan 90 calon siswa bintara. 

BACA JUGA: KPK Ungkap 10 OTT Selama Tahun 2022, Ini Daftarnya

Dengan adanya OTT ini, IPW menilai bahwa prinsip Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis (BETAH) yang dicanangkan Polri jauh panggang dari api dan belum berhasil mengatasi mental-mental bobrok aparatnya. 

Padahal, panitia seleksi yang ditunjuk telah menandatangani pakta integritas dalam pelaksanaan rekrutmen anggota Polri. 

"Oleh karena itu, Kapolri harus transparan dalam menjelaskan dan mengawal OTT Paminal Div Propam Polri pada calon siswa bintara di Polda Jateng dengan mengungkap Pelanggaran etik dan kasus pidana suapnya," tukas dia. 

BACA JUGA: Respons OTT Hakim Agung, Presiden Jokowi Perintahkan Menko Polhukam Lakukan Ini

Dari informasi yang diperoleh IPW, pemeriksaan sudah mengarah pada Kabid Dokkes dan Kabag Dalpers. 

Namun berdasarkan informasi, diduga ada  perintah dari Kapolda Jateng agar pemeriksaan berhenti pada tingkat kompol ke bawah. 

Oleh sebab itu kata Sugeng, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus tegas dan memerintahkan pemeriksaan sampai tuntas dan dibuka seterang-terangnya seperti dalam kasus Ferdy Sambo. Dengan begitu maka kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat. 

Menurutnya, peristiwa OTT ini menunjukkan Polri ingin membersihkan institusi dari praktik kotor penerimaan calon personel yang tidak kredibel.

Akan tetapi bila tidak dilakukan penindakan serius dengan sikap tidak Presisi (transparan) maka operasi OTT itu justru akan menunjukkan praktik impunitas yang makin menyuburkan praktik suap pada institusi Polri.

"Langkah tegas dan keras harus dibuktikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuktikan bahwa reformasi kultural memang serius dijalankan," katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya