News Senin, 07 Maret 2022 | 22:03

PA 212: Kalau Dipaksakan Jokowi 3 Periode Bisa Terjadi Pertumpahan Darah Anak Bangsa

Lihat Foto PA 212: Kalau Dipaksakan Jokowi 3 Periode Bisa Terjadi Pertumpahan Darah Anak Bangsa Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin. (foto: wowkeren.com)

Jakarta - Plt Wakil Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin memprediksi apabila dilakukan penundaan Pemilu 2024 ataupun mengamendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 soal perpanjangan masa jabatan presiden, maka bisa menimbulkan pertumpahan darah sesama anak bangsa.

"Kalau memang dipaksakan bisa terjadi pertumpahan darah anak bangsa," kata Novel Bamukmin saat dihubungi Opsi, Senin, 7 Maret 2022.

Novel memperkirakan yang terjadi nanti bukan hanya pertumpahan darah, tetapi daerah-daerah di Indonesia banyak yang ingin memerdekakan diri karena tak sudi dipimpin oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca juga: Polemik Jokowi 3 Periode, PA 212: Rakus dan Merampok Hak Rakyat!

"Dan daerah-daerah bisa-bisa memerdekakan diri, karena tidak mau lagi dipimpin oleh rezim yang jahat," ujar dia.

Dia menegaskan, PA 212 tidak akan tinggal diam terhadap wacana penambahan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024.

"Dengan begitu kami siap melawan kezaliman yang dilakukan rezim gagal ini," ucap Novel.

Dia pun sangat berharap usulan penundaan pemilu ataupun penambahan masa jabatan RI-1 tidak dilanjutkan lagi, sehingga demokrasi di Indonesia bisa diperbaiki ke depannya agar berjalan sesuai amanat para pendiri bangsa dan juga amanat rakyat.

"Sebagaimana yang telah berjalan sebelumnya dan dengan tidak ditundanya Pemilu 2024 maka jelas kita bisa dipimpin oleh pemimpin yang baru dengan tanpa kecurangan lagi dan kebrutalan lagi," kata Novel Bamukmin. 

Baca juga: Deklarator KOBAR Ungkap Pentingnya #JokowiSatuPeriodeLagi

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan siapapun boleh mengusulkan wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden karena negara ini negara demokrasi.

Jokowi menegaskan wacana menunda pemilu tidak bisa dilarang karena hal itu merupakan bagian dari demokrasi. Namun, ia menegaskan, pelaksanaan atas wacana tersebut harus tunduk pada aturan yang tertuang dalam konstitusi.

”Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat," kata Jokowi.

"Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi,” kata Jokowi menambahkan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya