Jakarta - Kuasa hukum keluarga Nopryansah Yosua Hutabarat, Johnson Panjaitan mengatakan Vera Simanjuntak, pacar Brigadir J, sampai mundur dari pekerjaannya karena merasa sangat ketakutan.
Menurut Johnson, Vera Simanjuntak sungguh terkena dampak dari pemberitaan tentang kematian kekasihnya itu.
Dampak psikologis terbesar tentunya saat Vera diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polri. Keterangannya dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ditambah, telepon genggamnya disita oleh polisi.
"Secara riil pacar atau calon daripada Brigadir Yosua sudah terkena masalah dan sudah terkena dampak. Dia mengundurkan diri dari pekerjaan akibat dari pemberitaan tentang yang dia jelaskan di dalam BAP, pada waktu pemeriksaan sebagai saksi," kata Johnson dikutip dari tribunnews.com, Jumat, 29 Juli 2022.
Baca juga: Tangis Ibunda Brigadir Yosua Pecah: Pak Presiden Jokowi Tolong Kami
"Ini sudah kita tanggung masalahnya dan handphone-nya sudah disita dan diambil (polisi). Saya tidak tahu apakah diganti (dikembalikan) atau tidak. Tetapi yang bersangkutan sudah sangat ketakutan," lanjut Johnson.
Sepengetahuan Johnson, saksi-saksi atau orang terdekat Brigadir J yang telah dimintai keterangan oleh polisi di Polda Jambi, hingga kini belum mendapatkan perlindungan hukum.
Kolase Vera Simanjuntak dan Brigadir J. (foto: tribunnews).
Termasuk keluarga Brigadir J tidak diberikan perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Bagaimana dengan saksi-saksi yang lain? Ya Ini juga menjadi sangat penting harus kita lakukan ya, terutama Ibu Brigadir Yosua. Karena Ibu kan tuntutannya ya bagaimana dia ibu yang melahirkan harus menerima kenyataan. Tentu darah anaknya itu yang akan meminta keadilan terus pada Tuhan," kata dia.
Johnson pun meminta kepada LPSK untuk melindungi para saksi yang sudah dipanggil polisi terkait kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.
"Ya itu harus dilindungi dan perempuan-perempuan yang menjadi saksi kunci karena kan sudah di-BAP. Sebenarnya harusnya sih ini jadi kewajiban negara, jangan timbul masalah dulu baru nanti dilindung," ujarnya.
Baca juga: Ini Alasan Komnas HAM Belum Panggil Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
"Sama sekali belum ada perlindungan pada saksi," kata Johnson menegaskan.
Johnson memprediksi tekanan publik ke depan terhadap kasus Brigadir J akan semakin besar. Sebab, dia harapkan bakal ada tersangka dalam kasus kematian Brigadir Yosua, yang disebut-sebut tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo.
"Tekanan ini nanti akan makin kencang dan pertarungannya akan makin terbuka setelah misalnya, mulai apa ada bukti-bukti yang kuat gitu ya (dugaan pembunuhan berencana), kan harus ada tersangkanya," kata Johnson. []