Cirebon - Pakaian Dinas Lapangan (PDL) anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) akan dilengkapi dengan body camera atau bodycam.
Demikian diungkapkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah di Jakarta Selasa 27 September 2022.
Hal ini kata dia untuk membantu masyarakat sekaligus melindungi personel polisi lalu lintas yang berada di lapangan.
"Korlantas Polri akan memperbarui PDL sebagai upaya penyesuaian seragam dan membantu masyarakat sekaligus melindungi petugas yang berada di lapangan," kata Nurul di Jakarta dikutip dari pmjnews.
Bodycam yang berada di pakaian dinas Polantas nantinya akan digunakan personel saat melaksanakan tugas di Unit pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Unit Turjawali).
Bodycam tersebut juga nantinya akan terintegrasi dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“(Bodycam) Akan terintegrasi dengan ETLE atau dalam penindakan pelanggar lalu lintas sehingga mengurangi petugas kontak langsung dengan pelanggar yang rawan menimbulkan perdebatan atau peluang penyimpangan lainnya,” sebutnya.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menuturkan, Seragam PDL dirancang minimalis untuk memudahkan polisi lalu lintas bergerak nyaman dan sigap dalam mobilitas penanganan kecelakaan di jalan raya.
Sebelumnya, Korlantas engganti warna strip merah menjadi putih pada mobil operasional Polantas. Warna putih menyala dipilih Korlantas, mobil petugas bisa terlihat dari jarak cukup jauh.
"Misalnya, ada hambatan di jalan yang mengharuskan Polantas mengambil keputusan mengubah arus lalu lintas, warna putih memiliki arti sebagai petunjuk atau perintah yang bisa diikuti masyarakat. Dengan warna yang lebih menyala, pada cuaca buruk atau malam pun bisa memudahkan masyarakat,” katanya. []