Daerah Sabtu, 03 Februari 2024 | 11:02

Panwas Pemilu Kecamatan Arahan Sampaikan Proses Pengawasan Masa Kampanye

Lihat Foto Panwas Pemilu Kecamatan Arahan Sampaikan Proses Pengawasan Masa Kampanye Ketua Panwaslucam Arahan, Yuyun Seftiani (tengah).
Editor: Yohanes Charles

Indramayu - Panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwaslucam) Arahan gelar konferensi pers tentang proses pengawasan masa kampanye Pemilu tahun 2024, Sabtu (03/02/2024).

Ketua Panwaslucam Arahan, Yuyun Seftiani, mengatakan selama proses masa kampanye pada pemilu serentak yang sedang berlangsung ini. Pihaknya bekerja keras agar para peserta selalu tertib dan tidak melanggar aturan.

Selama ini, belum ada terlihat adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para peserta pemilu di wilayah Kecamatan Arahan.

Selama masa kampanye, Panwaslucam Arahan telah mengirimkan surat imbauan kepada stakeholder di wilayah kerjanya.

Hal ini dilakukan untuk mengingatkan kepada ASN, TNI/Polri, Perangkat desa maupun Kepala Desa untuk netral dan meminimalisir pelanggaran.

Selain itu, Yuyun menyebut pihaknya juga telah mengamankan alat peraga kampanye yang dipasang dibukan tempatnya seperti pepohonan dan tiang listrik.

"Kami telah mengamankan alat peraga kampanye yang dipasang disembarang tempat. Yang terpampang di tiang listrik dan yang ditancapkan di pohon," kata Yuyun.

Yuyun mengatakan tantangan yang paling berat buat panwas adalah banyaknya kampanye yang tidak ada ijin.

"Hal ini merupakan tantangan bagi kami sebagai pengawas. Kami selalu mencari info dari semua forum warga dan sekarang dapat bantuan juga dari pengawas TPS terkait info jika ada kampanye," ungkap Yuyun.

Pihaknya juga selalu berkomunikasi dengan pihak Kepolisian Sektor Arahan terkait informasi.

"Kami juga selalu berkoordinasi dengan Kapolsek Arahan, I Nengah dw dan Kanit Didin terkait kampanye jika mereka mendapat info dahulu," kata dia.

Selain itu, Yuyun menuturkan pihaknya juga tak luput selalu berkordinasi dengan forkopimda dan Satpol PP.

"Intinya kami selalu saling koordinasi antara Forkopimda terkait kampanye. Ataupun terkait penertiban alat peraga kampanye yang dilakukan oleh petugas satpol PP," ungkapnya.

Panwas juga telah beberapa kali mengambil tindakan untuk mengamankan alat peraga kampanye yang berada diluar zona.

"Kami telah melakukan 2 kali penertiban apk yang fokusnya diluar zona dan area terlarang. Tetapi memang masih banyak yang selalu tidak mengindahkan larangan dari perbup," jelas Yuyun.

Yuyun menyebut pihaknya sudah banyak menertibkan apk yang berada pada zona yang terlarang, ada ratusan apk yang sudah diamankan.

"Apk yang kami amankan lebih dari 200, baik yang di pohon maupun yang berada di zona terlarang seperti dekat sekolah, kantor balai desa, masjid maupun kantor dinas," tukasnya.

Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslucam Arahan, Prayogi Harto Purnomo yang merupakan penanggung jawab masa kampanye mengungkapkan, pihaknya selalu mengawasi setiap kampanye baik yang bersurat maupun yang blusukan.

"Kami selalu mengawasi proses masa kampanye, baik mereka yang resmi berkirim surat maupun yang blusukan," kata dia.

Prayogi menyebut pengawasan yang dilakukan maksimal ini bisa mencegah berbagai pelanggaran yang bersifat administrasi maupun yang pidana.

"Meskipun belum ada pelanggaran setidaknya kami dapat mencegah jika akan melakukan pelanggaran-pelanggaran yang bersifat administrasi ataupun pidana," tutupnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya