Daerah Senin, 29 Agustus 2022 | 14:08

Panwaslih Aceh Timur Bakal Umumkan Pendaftaran Calon Panwascam

Lihat Foto Panwaslih Aceh Timur Bakal Umumkan Pendaftaran Calon Panwascam Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Panwaslih Kabupaten Aceh Timur Musliadi. (Foto:Opsi/Istimewa)
Editor: Fernandho Pasaribu Reporter: , Syamsurizal

Aceh Barat Daya - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh dalam waktu dekat akan mengumumkan pendaftaran calon Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) untuk 24 kecamatan dalam wilayah kabupaten setempat.

Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Timur, Maimun mengajak putra-putri terbaik setempat untuk menjadi bagian dalam menyukseskan Pemilu 2024 nanti. Apalagi, perekrutan Panwascam dibuka untuk siapa saja asal memenuhi syarat.

"Kami mengajak putra-putri terbaik Aceh Timur untuk segera mempersiapkan diri dengan matang baik kesiapan mental maupun kemampuan kepemiluan dan wawasan kebangsaan serta soal-soal lainnya agar nanti dapat berkompetisi secara fair dan sportif," kata Maimun, di ruang kerjanya, Senin, 29 Agustus 2022

Terpisah, Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Panwaslih Kabupaten Aceh Timur, Musliadi mengatakan terkait dengan jadwal dan tahapan yang beredar sebelumnya itu mungkin hanya baru draf yang belum final dan tidak diketahui asal usulnya.

"Maka kami menyarankan untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak benar dan tidak dapat pertanggung jawabkan seperti yang beredar sebelumnya," kata Musliadi.

Informasi ini sengaja disampaikannya guna menjawab informasi hoaks atau berita bohong yang beredar di masyarakat selama ini. 

Untuk itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk bertanya kepada pihaknya untuk mendapat informasi pasti.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menanyakan secara langsung ke kantor untuk memastikan kebenaran sebuah informasi dan kita pastikan informasi yang selama ini beredar tidak benar dan entah dari mana asal usulnya," ujarnya.

Dia mengatakan, untuk informasi yang sebenarnya, masyarakat selain bisa datang ke kantor juga boleh mengakses di Web PPID Panwaslih Kabupaten Aceh Timur dengan link Bawaslu https://ppid.acehtimur.bawaslu.go.id/dan Facebook, Instagram, Twitter dan Tiktok Bawaslu Kabupaten Aceh Timur.

"Dalam waktu dekat silakan akses pada link dan media sosial Bawaslu Kabupaten Aceh Timur di sana kami akan menyebarkan informasi secara transparan," ucap Musliadi.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya