News Rabu, 02 Maret 2022 | 18:03

Parpol Pengusul Penundaan Pemilu 2024 Merusak Demokrasi

Lihat Foto Parpol Pengusul Penundaan Pemilu 2024 Merusak Demokrasi Ketum PKB dan Ketum PAN, dua pengusul Pemilu 2024 ditunda. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 menilai wacana penundaan pemilu yang digaungkan sejumlah pihak terutama partai politik, merusak sistem demokrasi 

Usulan penundaan bermula dari Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Dia menyuarakan aspirasi pebisnis untuk memundurkan pemilu.

Kali ini giliran unsur partai politik yakni PKB, PAN, dan Golkar dengan dalih perekonomian Indonesia belum stabil akibat pandemi. 

"Alasan memundurkan jadwal Pemilu tersebut tidak masuk akal serta merosot jauh dari esensi demokrasi dan amanat konstitusi serta hanya akan menjadi preseden buruk untuk demokrasi," kata Kahfi Adlan dari Perludem, lewat siaran pers yang diperoleh Rabu, 2 Maret 2022. 

Hal ini secara fundamental menurut Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024, menunjukkan kegagalan partai politik dalam menghidupi nilai paling utama yang sepatutnya dijunjung tinggi, yakni fairness dalam proses elektoral.

Baca juga: Presiden 3 Periode Harus Melalui Proses Amandemen, PSI: Tak Hanya Jokowi, SBY Bisa Ikut Berlaga

Dari segi pertumbuhan ekonomi, berdasarkan data yang dirilis BPS, perekonomian Indonesia triwulan II-2021 terhadap triwulan II-2020 mengalami pertumbuhan sebesar 7,07 persen dan berpotensi naik di tahun 2022. 

"Dengan demikian, hal ini tidak relevan jika Pemilu 2024 ditunda karena alasan stabilitas ekonomi," ujar Muh Afit Khomsani dari Netfid Indonesia. 

Di lain sisi, Pilkada Serentak Tahun 2020 yang telah terselenggara di 270 daerah, dapat dijalankan dengan baik. 

Peserta dan pemilih mampu menerapkan protokol kesehatan dengan tertib, sehingga tidak ditemukan kluster pilkada seperti yang dikhawatirkan sebelum pelaksanaan. 

Bahkan tingkat partisipasi pada Pilkada Serentak 2020 mencapai angka 76,09 persen, naik 7,03 persen dibandingkan pelaksanaan pilkada sebelumnya. 

"Jadi, penundaan Pemilu 2024 dengan alasan pandemi covid-19 tidak cukup relevan," tukas  Anwar Razak dari KOPEL Indonesia. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya