Jakarta - Fraksi Partai Demokrat DPR RI sepakat dengan pernyataan pimpinan DPR RI terkait pembatalan pengesahan RUU Pilkada.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Benny K. Harman seperti mengutip Instagram @pdemokrat, Jumat, 23 Agustus 2024.
Benny mengungkapkan, keputusan itu juga dilaksanakan setelah pihaknya mencermati dan mendengar secara saksama aspirasi mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat Indonesia yang terjadi belakangan.
"Mengingat proses tahapan waktu pelaksanaan pendaftaran Pilkada yang semakin dekat, serta demi menjaga tegaknya konstitusi, maka sikap Fraksi Partai Demokrat segaris dengan apa yang telah disampaikan oleh pimpinan DPR RI, yaitu tidak melanjutkan pengambilan keputusan tingkat II untuk RUU Pilkada," ujarnya.
Oleh sebab itu, sambungnya, Partai Demokrat mendorong agar KPU RI segera menyusun Peraturan KPU yang sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dengan demikian, tahapan proses Pilkada yang segera memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah di semua KPUD di seluruh Indonesia dapat berjalan dengan baik," tuturnya.
"Fraksi Partai Demokrat dengan ini mengajak semua elemen masyarakat dan mahasiswa dan penyelenggara pemilu serta partai-partai politik mengikuti dan mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi serentak di tingkat daerah di Indonesia dengan damai, demokratis, jujur, dan adil," sambung Benny.[]