News Sabtu, 03 Agustus 2024 | 17:08

Partai Golkar Lamar Dedi Mulyadi Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jawa Barat 2024

Lihat Foto Partai Golkar Lamar Dedi Mulyadi Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jawa Barat 2024 Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Partai Golkar melamar mantan Bupati Purwakarta dua periode, Dedi Mulyadi untuk maju menjadi calon gubernur Jawa Barat (Jabar) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang.

Kepastian tersebut diungkapkan usai pertemuan antara Dedi Mulyadi dengan utusan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, yakni Singgih Januratmoko dan sejumlah petinggi Golkar Jabar di Kota Bandung pada Jumat malam, 2 Agustus 2024.

"Kita tadi sudah berdiskusi banyak. Intinya bahwa kita mendukung Pak Dedi Mulyadi untuk menjadi calon gubernur di Jawa Barat," kata Singgih seperti dikutip pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Merespons hal tersebut, Dedi Mulyadi menyampaikan terima kasih kepada jajaran pengurus Partai Golkar, terutama Ketum Airlangga Hartarto.

"Saya mengucapkan terima kasih ya buat Mas Singgih dan jajaran pengurus DPP Partai Golkar, khususnya buat Ketua Umum DPP Partai Golkar Pak Airlangga Hartarto bahwa utusannya sudah datang ke Jawa Barat untuk ajak ngomong serius masalah tunangan di Provinsi Jawa Barat," ujar Dedi.

Selain itu, ia juga mengaku akan meminta rida dan persetujuan dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk bertarung pada Pilkada Jabar.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut dirinya juga mendapatkan beberapa pesan dari Airlangga melalui sambungan telepon untuk mempersiapkan diri.

"Pak Airlangga berpesan ke saya, jangan terlalu jauh kalau main dari luar rumah, jangan melewati Jawa Barat, harus berada di wilayah Jawa Barat. Kemudian nanti cari pasangan di Golkar yang sesuai dengan kriteria sebagai calon istri (wakil) yang baik," ucapnya.

Menjelang Pilkada Jabar tahun ini, dia juga telah berkomunikasi dengan partai-partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM) terkait pencalonan tersebut. Dedi Mulyadi siap menerima pinangan tersebut sesuai dengan keputusan partai koalisi.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya