Jakarta - Pengamat Politik Universitas Paramadina, A Khoirul Umam menilai usulan menunda Pemilu 2024 muncul karena ada partai politik yang tak siap berkompetisi terutama dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.
Umam mengatakan, ketidaksiapan beberapa parpol itu kemungkinan karena tingkat elektabilitas pimpinannya yang relatif rendah sebagaimana diperlihatkan oleh sejumlah hasil survei.
Hal itu diungkapkan merespons pernyataan Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Ketum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas yang mengaku setuju Pemilu 2024 ditunda.
Sementara, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengklaim menerima aspirasi dari masyarakat petani di Pekanbaru, yang menginginkan pemerintahan Presiden Jokowi terus berlanjut.
Menurutnya, secara kalkulasi politik praktis, sikap Ketum PKB, Ketum Golkar, dan Ketum PAN itu sebenarnya merepresentasikan rendahnya kepercayaan diri mesin politik mereka dalam menghadapi Pemilu 2024.
"Rendahnya elektabilitas membuat mereka tidak yakin mampu berkompetisi dengan nama-nama tokoh berelektabilitas papan atas yang selama ini bertengger di hasil survei arus utama," kata Umam di Jakarta, seperti mengutip catatan ANTARA, Sabtu malam, 26 Februari 2022.
Dia berpandangan, usulan menunda pemilu merupakan upaya mengulur-ulur waktu (buying time strategy) beberapa pimpinan parpol agar mereka punya waktu lebih lama untuk mengonsolidasi kekuatan sambil berupaya meningkatkan elektabilitasnya.
"Skema buying time strategy jadi pilihan rasional bagi mereka," ujarnya.
Namun, Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (IndoStrategic) ini menegaskan usulan menunda pemilu merupakan ancaman serius bagi demokrasi.
"Wacana penundaan pemilu ini mengandung ancaman yang bersifat strategis. Aturan konstitusi dan kebijakan publik semakin renta dibajak oleh koalisi kepentingan elite," tuturnya.
Di samping sikap yang dilontarkan ketiga ketum partai itu, PDI Perjuangan (PDIP) menjadi salah satu partai yang tegas menolak Pemilu 2024 ditunda.
Seperti diketahui, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan usulan menunda Pemilu 2024 tak punya landasan hukum yang kuat.
Menanggapi pernyataan PDIP, Umam menyebut sikap partai berlogo banteng tersebut perlu diapresiasi.
"Penegakan konstitusi membutuhkan kedisiplinan dan ketertiban untuk menjalankannya," ucap Umam.[]