News Senin, 07 Juli 2025 | 16:07

Pasbata: Isu Ijazah Jokowi Hanya Picu Kegaduhan dan Pecah Belah Masyarakat

Lihat Foto Pasbata: Isu Ijazah Jokowi Hanya Picu Kegaduhan dan Pecah Belah Masyarakat Sekretaris Jenderal Pasbata, Budiyanto Harinagoro. Foto: ist.
CTYPE html>

Opsi.id, Jakarta - Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Roy Suryo yang terus menggulirkan isu ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

‎Menurut Sekretaris Jenderal Pasbata, Budiyanto Harinagoro, narasi tersebut hanya menimbulkan kegaduhan publik dan berpotensi memecah belah masyarakat Indonesia.

‎Budiyanto Hadinagoro menegaskan bahwa isu tersebut seharusnya sudah tuntas. Sebab, keaslian ijazah Presiden Jokowi telah diverifikasi oleh pihak berwenang, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

‎“Ini jelas membuat gaduh karena semua bukti itu sudah menyatakan bahwa ijazah Bapak Jokowi asli. Kalau sudah begitu, harusnya sudah cukup. Tidak perlu lagi membuat gaduh, karena ini bisa memecah belah publik,” ujar Budi dalam keterangannya  Senin (7/7/2025).

‎Budiyanto menduga isu ini sengaja digulirkan untuk menciptakan ketegangan di masa transisi pemerintahan dari Presiden ke-7 Jokowi ke Presiden ke-8 Prabowo Subianto.

‎“Ada keinginan untuk membuat pemerintahan transisi Pak Jokowi ke Pak Prabowo itu tidak harmonis,” tegasnya.

‎Ia menilai bahwa tudingan Roy Suryo bukan upaya mencari kebenaran, melainkan manuver politik untuk menciptakan narasi bahwa terdapat perpecahan dan masalah legitimasi dalam pemerintahan.

‎Budi meminta seluruh elemen masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah. Ia meminta isu ini seharusnya tidak usah lagi dibesar-besarkan.

‎“Ayolah kita bersatu padu, bahu-membahu. Jangan sampai mau digunakan alat oleh sekelompok untuk memecah belah anak bangsa. Sudahlah, kita membangun bangsa ini dengan hati yang besar,” katanya.

‎Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya telah melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 terkait tudingan ijazah palsu.

‎Kini, kasus tersebut memasuki babak baru dengan akan digelarnya gelar perkara khusus pada Rabu (9/72025).

‎Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara menyampaikan bahwa pihaknya siap menghadiri gelar perkara khusus tersebut.

‎“Kami siap menghadiri gelar perkara khusus nanti dan akan memberikan sejumlah tanggapan dan pendapat hukum terhadap perkara tersebut,” katanya.

‎Rivai juga menyebut bahwa gelar perkara khusus yang diminta oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tersebut dinilai berlebihan, karena proses penyelidikan sebelumnya telah membuktikan ijazah Jokowi sah dan asli.

‎“Dalam pandangan kami, gelar perkara khusus ini berlebihan karena pada intinya penyelidikan telah selesai dengan hasil tidak terbuktinya pengaduan yang diajukan TPUA,” jelasnya.

‎Rivai menambahkan, dalam gelar perkara tersebut, Presiden Jokowi tidak perlu hadir langsung dan cukup diwakili oleh kuasa hukum.

‎“Kalau pemeriksaan tentu beliau hadir, seperti sebelumnya. Kalau sekedar gelar perkara cukup kami saja,” ujarnya.

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya