Mamuju - Pasca ditarik dari peredaran, apotek di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tidak lagi menjual obat sirop yang mengandung Paracetamol.
Salah satunya, Apotek Sakinah Farma yang berada di Jalan Kurungan Bassi, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar.
Pemilik Apotek Sakinah Farma, apt Yustina Siama mengaku, sudah tidak lagi menjual obat sirop setelah menerima surat imbauan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"Dari kemarin, kita tidak melayani penjualan obat sirop yang mengandung Paracetamol, tapi ini hanya untuk sementara, karena belum ada pemberitahuan resmi dari Balai POM RI," kata Yustina, Jumat, 21 Oktober 2022.
Ia menjelaskan, pelarut sirop Etilena Glikol yang dicampurkan dengan Paracetamol yang saat ini diduga bermasalah.
"Tapi kita belum tau karena belum ada informasi pasti, yang jelas bukan obat yang mengandung bahan utama Paracetamol, melainkan pelarutnya," katanya.
Sehingga, kata Yustina, pihaknya untuk sementara tidak menjual obat sirop seperti Sanmol, Paratusin Sirop, Tempra, serta Panadol Sirop.
"Bahkan seluruh obat sirop yang mengandung Paracetamol," kata Yustina. []