Hukum Selasa, 19 Juli 2022 | 11:07

Pasca Peristiwa Berdarah, Adik Brigadir J Dimutasi dari Mabes ke Polda Jambi

Lihat Foto Pasca Peristiwa Berdarah, Adik Brigadir J Dimutasi dari Mabes ke Polda Jambi Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah). (foto: Antara/M Risyal Hidayat).

Jakarta - Adik Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Brigadir Polisi Dua (Bripda) LL Hutabarat dimutasi dari Markas Besar atau Mabes Polri Jakarta ke Polda Jambi. Hal ini dilakukan setelah kakaknya dinyatakan tewas dalam peristiwa penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat, 8 Juli 2022.

Adapun kabar tersebut dikemukakan oleh Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.

Menurut Martin, mutasi terhadap Bripda LL Hutabarat tersebut sudah berlangsung sejak beberapa hari sebelumnya.

Baca jugaSaat Hari Penembakan, di Rumah Ferdy Sambo Ada Mobil Ambulans Dikawal Motor Polisi

Namun, Martin tidak mengetahui secara pasti kapan adik Brigadir J itu resmi dipindahtugaskan oleh Mabes Polri.

"Infonya seperti itu ya (mutasi ke Polda Jambi). Sudah beberapa hari yang lalu," ujar Martin kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Senin, 18 Juli 2022.

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tidak membantah kabar adik Brigadir J dimutasi ke Polda Jambi.

Baca jugaBrigadir J Tewas, Istri Ferdy Sambo dan Bharada E Minta Perlindungan ke LPSK

"Iya sudah dimutasikan ke Polda Jambi," ucapnya.

Hanya saja, Irjen Dedi enggan menjelaskan lebih rinci ihwal penempatan Bripda LL Hutabarat terbaru di Polda Jambi tersebut.

Dedi mengatakan, mutasi itu dilakukan lantaran yang bersangkutan tinggal di wilayah Jambi.

Baca jugaNapoleon Minta Polisi Jujur Apa Adanya Soal Kematian Brigadir J

"Rumahnya di sana, ya kembali saja. Nanti ditanyakan lagi ke bagian SDM," kata Dedi.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo dan keluarga menjadi sorotan publik usai terjadi peristiwa berdarah di rumah dinas Kadiv Propam, yang menewaskan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022. Namun, kasus ini baru terkuak di publik pada Senin, 11 Juli 2022 alias ada jeda tiga hari dari tanggal kematian Brigadir J.

Brigadir J disebut-sebut melakukan pelecehan ke istri Kadiv Propam sambil menodongkan pistol. Dari kejadian tersebut, menurut polisi, memicu baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E, hingga menewaskan Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang tubuhnya tertembus peluru.

Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Ferdy. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.

Dalam kasus ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J. Teranyar, Ferdy Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya