Pematangsiantar - Pasca bentrok warga masyarakat adat di sana dengan pekerja Toba Pulp Lestari atau PT TPL, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menjenguk warga korban pemukulan pekerja PT TPL di Rumah Sakit Harapan Pematangsiantar, Senin, 22 September 2025 malam.
"Malam ini saya mengunjungi dan membesuk masyarakat Lamtoras yang dirawat di rumah sakit pasca keributan antara PT Toba Pulp Lestari dengan masyarakat Nagori Sihaporas guna memastikan kondisi korban," kata AKBP Marganda Aritonang dipetik dari akun Facebook Humas Polres Simalungun, 24 September 2025.
Dia menyebut kunjungan bukan sekadar formalitas. Melainkan bagian dari upaya menyeluruh dalam menangani konflik.
Di sana, dia melakukan wawancara dengan para korban guna memberikan gambaran kepada petugas terkait tindak lanjut dan bagaimana keadaan situasi di TKP pada saat terjadi keributan.
Kerusuhan antara pekerja PT TPL dengan warga Nagori Sihaporas pada Senin pagi sekitar jam 8. Insiden ini menimbulkan korban, dan menjalani perawatan di rumah sakit.
"Saya berharap agar masing-masing pihak, baik dari masyarakat Sihaporas maupun dari PT TPL, untuk dapat saling menahan diri dan tidak melakukan kegiatan di lokasi yang dapat menjadi konflik sehingga kejadian yang sama tidak terjadi lagi di kemudian hari," katanya.
Disebutnya, Polres Simalungun melakukan langkah-langkah strategis untuk meredam konflik. Diantaranya menarik kedua belah pihak dari lokasi konflik guna meminimalisir korban.
"Tepat sekitar pukul 14.00 WIB, kami sudah berhasil mengosongkan lokasi," jelas Kapolres.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menjenguk warga korban pemukulan pekerja PT TPL di Rumah Sakit Harapan Pematangsiantar, Senin, 22 September 2025 malam. (Foto: Ist)
Evakuasi dilakukan secara bertahap. Masyarakat terlebih dahulu kembali ke kampungnya, kemudian mengosongkan area dari karyawan atau petugas TPL.
Upaya mediasi juga telah dilakukan melalui pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Pertemuan dengan pihak TPL dan pangulu dari Desa Sihaporas untuk menyampaikan bahwa lokasi kejadian dianggap menjadi situasi status quo.
Kapolres mengungkapkan bahwa akar permasalahan telah berlangsung lama. "Latar belakang permasalahan sudah lama, sejak tahun 2015 sampai saat ini belum selesai. Permasalahan dimulai dari masing-masing pihak saling mengklaim lahan yang berada di desa Sihaporas tersebut," ungkap Kapolres.
Untuk mengatasi situasi ini, Kapolda Sumut menurutnya, telah memberikan dukungan penuh.
"Bapak Kapolda Sumatera Utara sudah memberikan perintah kepada kami Polres Simalungun untuk melakukan pengamanan secara menyeluruh dan dibantu dengan mengirimkan bantuan pasukan dari Brimob sebanyak satu kompi," jelasnya.
Pasca rusuh, Forkopimda Simalungun dengan kedua belah pihak dan para tokoh di Pemkab Simalungun menggelar pertemuan pada Rabu, 24 september 2025. []