Banda Aceh - Sopir bus angkutan kota antar provinsi dipakukan tes urine mendadak oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh.
Hal ini dilakukan guna memastikan para sopir tidak menggunakan Narkoba saat berkendara.
Kegiatan ini dilakukan pihak BNN Aceh di Terminal Bus Batoh, Banda Aceh dan UPTD Terminal Bus Tipe A Kota Banda Aceh.
Tes narkoba dilakukan dengan memeriksa urine secara mendadak terhadap 28 sopir bus antar provinsi.
"Hasilnya semua yang di tes negatif," kata Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Sukandar, dalam keterangannya, Selasa, 28 Desember 2022.
Dia berujar, kegiatan ini guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang oleh pengemudi, karena jika ada pengemudi angkutan umum yang mengonsumsi narkoba, tentu akan membahayakan penumpangnya.
"Untuk memastikan keselamatan penumpang. Kami mengingatkan agar sopir angkutan umum tidak mengonsumsi narkoba saat membawa penumpang, karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," sebutnya.
Kata dia, kegiatan serupa akan dilaksanakan secara rutin dan lokasinya tidak hanya di terminal bus antar provinsi saja, tetapi juga di terminal lainnya seperti antar kota dalam provinsi.
"Kita lakukan secara mendadak. Jika ada positif narkoba, angkutan umum tempatnya bekerja diminta menggantikan sopir. Selain itu, yang positif juga diproses secara hukum yang berlaku," katanya. []