Daerah Minggu, 03 Juli 2022 | 10:07

Pasutri Bunuh Wanita di Makassar Hanya karena Persoalan Uang Rp 100 Ribu

Lihat Foto Pasutri Bunuh Wanita di Makassar Hanya karena Persoalan Uang Rp 100 Ribu Polisi saat mendatangi TKP penemuan mayat dalam karung di Makassar. (Foto: Dok. Polisi)
Editor: Rio Anthony

Makassar - Pasutri berinisial DT (41) dan DN (27) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memiliki utang Rp 500 ribu kepada Daeng Nillang (65), wanita yang mereka bunuh dan buang mayatnya dengan cara dibungkus karung.

Polisi mengungkap pasangan suami istri itu membunuh korban hanya karena ditagih uang Rp 100 ribu.

Polisi mengatakan korban Daeng Nillang sebenarnya tidak mewajibkan pelaku DN melunasi sekaligus pinjaman Rp 500 ribu tersebut.

Korban rutin ke rumah kontrakan tersangka hanya menagih seperlunya, yakni Rp 100 ribu atau Rp 200 ribu dari total pinjaman Rp 500 ribu tersebut.

"Jadi pelaku itu harus membayar setiap hari Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu utangnya itu, tapi DN tidak mampu," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak, Sabtu 2 Juli 2022.

Setiap kali korban datang menagih Rp 100 ribu, pelaku DN selalu mengaku tidak punya uang untuk membayar.

Akhirnya keduanya terlibat cekcok saat korban datang menagih pada Minggu 29 Mei 2022.

"Ditagih terus, ditagih terus, akhirnya di tanggal 29 Mei itu sempat berdebat keras dari mulut yang lumayan, dan akhirnya keduanya berkelahi," kata Rhoenald.

Menurut Rheonald, cekcok korban dan pelaku DN juga berlanjut pada keesokan harinya, Senin 30 Mei 2022.

Karena saat itu korban kembali datang menagih uangnya dan keduanya kembali cekcok karena DN belum bisa membayar meski hanya ditagih Rp 100 ribu.

"Mungkin di situ mulai memicu sakit hatinya pelaku, nah tanggal 30 paginya di situlah Daeng Nillang dibunuh," jelas Rhoenald.

Dalam keterangan sebelumnya, polisi mengungkap Daeng Nillang sempat mendorong anak pelaku saat cekcok.

Akibatnya pelaku emosi membunuh korban dengan cara dipukul batu bata hingga ditusuk dengan pisau dapur berkali-kali.

"Berawal korbannya datang menagih, mungkin terjadi cekcok mulut di situ akhirnya berlanjut pelaku DN tidak bisa mengendalikan emosi," ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Hamka, Jumat 1 Juli 2022.

"Dipukul batu paving block. Kemudian ditusuk menggunakan pisau berkali-kali pada bagian perut sehingga korban mengalami pendarahan serius dan meninggal dunia," jelasnya.

Sementara suami DN, yakni DT dianggap turut serta melakukan pembunuhan, karena berperan memasukkan jenazah korban ke dalam karung dan membuangnya di semak-semak dekat tanggul di wilayah Somba Opu, Gowa.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya