Daerah Kamis, 08 September 2022 | 18:09

PAW Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Sulbar Masih Berproses

Lihat Foto PAW Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Sulbar Masih Berproses Ketua DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suhardi. (Foto: Opsi/Eka)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Mamuju - Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) antara Muthmainnah ke Fitriani masih berproses.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suhardi, saat diwawancarai wartawan, Kamis, 8 September 2022.

Siti Suraidah mengungkapkan, pihaknya sudah menerima surat pengajuan PAW tersebut.

"Suratnya sudah masuk dan sudah diteruskan ke Badan Kehormatan (BK)," kata Siti Suraidah.

Politisi perempuan dari Partai Demokrat itu menambahkan, kelanjutannya akan diproses terlebih dahulu, mengingat Mutmainnah dan Fitriani masih dalam proses bermasalah.

"Kita akan rapat pimpinan dan diproses, setelah itu memutuskan," katanya.

Siti Suraidah menegaskan, pihaknya tidak berada pada posisi mempercepat ataupun memperlambat prosesnya. Namun, berpedoman pada mekanisme yang ada.

"Jadi, menunggu juga putusan seperti apa ke depan," kata Siti Suraidah. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya