News Kamis, 14 April 2022 | 01:04

PBNU Putuskan Vaksinasi Saat Siang Hari Tak Batalkan Puasa

Lihat Foto PBNU Putuskan Vaksinasi Saat Siang Hari Tak Batalkan Puasa Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (foto: ist).

Jakarta - Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah memutuskan bahwa hukum melakukan vaksinasi Covid-19 pada siang hari di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa.

Hukum vaksinasi Covid-19 saat berpuasa pada siang hari bulan Ramadan itu diputuskan melalui bahtsul masail yang digelar LBM PBNU secara luring dan daring, pada Kamis, 7 April 2022 lalu.

Kendati demikian, LBM PBNU lebih merekomendasikan agar vaksinasi Covid-19 disuntikkan pada malam hari saja. Sebab, jika vaksinasi dilakukan pada saat berpuasa Ramadan maka dapat memperlemah fisik, menurut pertimbangan dokter.

Baca jugaYaqut: Atas Nama Kemenag, Saya Mengajak Para Tokoh Agama Sukseskan Vaksinasi

Dalam keputusan LBM PBNU disebutkan juga, apabila proses vaksinasi Covid-19 dikhawatirkan dapat memperlemah fisik seseorang yang berpuasa, maka hukumnya menjadi makruh. Hal ini berlaku sebagaimana kemakruhan metode bekam bagi orang yang menjalankan ibadah puasa jika hal itu dikhawatirkan memperlemah fisik.

Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran pengurus LBM PBNU karena telah membahas terkait hukum vaksinasi Covid-19 pada saat puasa Ramadan.

Menurutnya, keputusan hukum yang dikeluarkan LBM PBNU tersebut sangat ditunggu oleh masyarakat. Sebab, di lapangan banyak masyarakat yang enggan disuntik vaksin Covid-19 pada siang hari Ramadan, ketika umat tengah menjalani ibadah puasa.

Baca jugaPolda Aceh Mulai Fokus Tingkatkan Vaksin Penguat Booster

Keputusan hukum ini, lanjut Kiai Zulfa, sangat penting agar masyarakat mengetahui terkait dampak vaksinasi sebagaimana yang ditakutkan oleh sebagian masyarakat.

Selain itu, pemerintah Indonesia memang sedang mengejar agar vaksin booster bisa dilakukan oleh masyarakat sebagai syarat untuk mudik.

"Kalau terkait dengan dalil, saya yakin para kiai di PBNU sudah siap semua tentang dalilnya, hanya yang perlu kita dengarkan ini penjelasan dari medis," kata Kiai Zulfa dikutip dari NU.or.id, Kamis, 14 April 2022. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya