Medan - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Medan mendukung dan mendorong rencana Wali Kota Bobby Nasution untuk menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) di ibukota Provinsi Sumatra Utara itu.
Sebab, melalui program UHC ini, maka pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Kota Medan, khususnya keluarga berpenghasilan rendah atau kurang mampu dapat ditanggulangi dengan mudah.
Dukungan ini disampaikan Fraksi PDIP melalui Margaret MS dalam rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pemandangan umum Fraksi DPRD Medan terhadap nota pengantar kepala daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2022, Kamis 8 September 2022.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Wali Kota Aulia Rachman, FraksinPDIP juga mengapresiasi kebijakan wali kota yang telah menetapkan nama Rumah Sakit Umum Tipe C di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan menjadi RSUD H Bachtiar Djafar.
"Kami mengapresiasi kebijakan saudara wali kota yang telah menetapkan nama Rumah Sakit Umum Tipe C di Kelurahan Pekan Labuhan menjadi RSUD H Bachtiar Djafar. Dengan keberadaan rumah sakit umum ini, tindakan penyelamatan terhadap warga yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan diharapkan dapat segera dilakukan melalui dokter dan tenaga medis yang memadai," kata Margaret.
Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam pemandangan umumnya disampaikan Irwansyah, mengapresiasi atas penerapan e-parking di sejumlah ruas jalan di Kota Medan.
Begitu juga atas upaya Pemko Medan untuk mewujudkan lingkungan yang tertib dan melayani masyarakat tidak luput diapresiasi.
"Ini dibuktikan dengan keseriusan Pemko Medan yang memberikan punishment kepada aparat yang melakukan pungli terhadap masyarakat. Namun, kami juga mendapat laporan bahwa masih ada sebagian lingkungan di Kota Medan yang belum memiliki kepala lingkungan. Kami berharap Pemko Medan segera menyelesaikan hal ini," bilang Irwansyah.
Setelah masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, Ketua DPRD Hasyim selanjutnya menyerahkan dokumen pemandangan seluruh fraksi yang telah disampaikan kepada Aulia Rachman.
Rapat paripurna akan dilanjutkan kembali Senin 12 September 2022, dengan agenda mendengar nota jawaban kepala daerah di Gedung DPRD Medan. []