News Kamis, 09 Januari 2025 | 15:01

PDIP Gelar Konferensi Pers, Hasto Muncul Meski Diterpa Kasus Harun Masiku

Lihat Foto PDIP Gelar Konferensi Pers, Hasto Muncul Meski Diterpa Kasus Harun Masiku Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: Ist)

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, yang saat ini menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tampil memimpin konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2025. 

Konferensi ini digelar untuk menyambut perayaan ulang tahun ke-52 PDIP.

Hasto didampingi sejumlah petinggi partai, termasuk Djarot Saiful Hidayat, Ronny Talapessy, dan juru bicara partai Guntur Romli. 

Kehadiran Hasto menarik perhatian publik mengingat ia tengah menghadapi sorotan terkait kasus buron Harun Masiku.

Diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buron. 

KPK menduga Hasto memiliki keterlibatan dalam pengaturan yang memfasilitasi Harun untuk menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, guna memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto pada Senin, 13 Januari 2025 mendatang. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Hasto sempat absen dari panggilan sebelumnya.

Sebelumnya, Hasto disebut mengetahui sejumlah detail terkait komunikasi internal PDIP dalam kasus Harun Masiku. 

Bukti-bukti berupa dokumen dan kesaksian baru diklaim memperkuat dugaan peran Hasto dalam kasus yang telah menjadi perhatian nasional selama lima tahun terakhir.

Meski berstatus tersangka, Hasto masih tampil aktif dalam kegiatan partai. Dalam konferensi pers tersebut, ia menegaskan komitmen PDIP untuk terus bergerak maju menghadapi tantangan politik, termasuk menjaga konsolidasi internal partai di tengah sorotan kasus hukum.

Kasus Harun Masiku bermula pada Januari 2020 ketika KPK mengungkap dugaan suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Harun diduga memberikan suap agar ditetapkan sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.

Sejak itu, Harun Masiku melarikan diri dan menjadi buron hingga kini. Penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK pada akhir 2024 menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang sempat disebut terhenti tanpa kejelasan.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya