News Selasa, 03 Desember 2024 | 16:12

PDIP Usulkan Institusi Polri di Bawah Naungan Kemendari atau TNI, Tito Karnavian: Saya Keberatan

Lihat Foto PDIP Usulkan Institusi Polri di Bawah Naungan Kemendari atau TNI, Tito Karnavian: Saya Keberatan Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Tangkapan Layar)
Editor: Yohanes Charles

Jakarta - Usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terkait Institusi Polri di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau TNI mendapat tanggapan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Mantan Kapolri ini menyampaikan keberatan dengan usulan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Saya keberatan," kata Tito setelah mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 2 Desember 2024.

Saat ditanya wartawan, Tito memberikan alasan keberatannya dengan usulan wacana tersebut, karena posisi Institusi Kepolisian sudah di bawah naungan presiden langsung.

"Ya karena dari dulu sudah dipisahkan dan posisi Institusi Kepolisian sudah di bawah presiden, itu kehendak reformasi, sudah itu saja, catat itu," ungkapnya.

Pernyataan Mendagri Tito tersebut merujuk pada konteks reformasi setelah era Orde Baru di Indonesia yang membawa keputusan untuk memisahkan Polri dari TNI agar Polri menjadi lembaga yang lebih mandiri dan profesional, serta lebih fokus pada tugas-tugas penegakan hukum, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Wamendagri, Bima Arya. "Karena ada dampaknya juga tidak saja bagi keuangan negara, tapi juga koordinasi antar lembaga atau kementerian, dan yang pasti harus ada proses politik di DPR. Jadi, perbincangan itu pasti akan dilakukan di DPR," tegasnya.

Sebagai informasi, usulan wacana agar Polri berada di bawah Kemendagri atau TNI sebelumnya disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus pada jumpa pers di Jakarta pada Kamis 28 November 2024.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengusulkan posisi Polri dikembalikan di bawah TNI atau Kemendagri setelah partai Megawati itu merasa kekalahan mereka di Pilkada 2024 disebabkan oleh pengaruh pengerahan aparat kepolisian atau yang sering disebut Partai Coklat (Parcok). []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya