Hukum Rabu, 23 Maret 2022 | 22:03

Pekerja Bangunan Maling Motor di Rumah Majikan

Lihat Foto Pekerja Bangunan Maling Motor di Rumah Majikan Pekerja bangunan mencuri sepeda motor milik majikannya. (Foto: Opsi/Humas Polda Sulut)
Editor: Yohanes Charles

Boroko - Satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengamankan seorang pria, yang diduga telah melakukan pencurian sebuah sepeda motor di Desa Bolaangitang II Kecamatan Bolaangitang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pencurian dilakukan oleh seorang pria berinisial WB 26 tahun warga Kecamatan Bolaangitang.

Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 2 Maret 2022 sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat milik Mashita Alidrus.

"Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Selasa 22 Maret 2022 pukul 18.30 Wita di sekitar Kecamatan Bolaangitang. Sedangkan barang bukti disimpan pelaku di Desa Ollot Kecamatan Bolangitang Barat," ujarnya, Rabu 23 Maret 2022.

Menurut Abast, sebelum kejadian pelaku pernah bekerja sebagai buruh bangunan di rumah korban. Pada saat bekerja, pelaku mengambil kunci motor Honda Beat tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Beberapa hari kemudian, setelah selesai melaksanakan pekerjaan di rumah korban, pelaku mengambil sepeda motor milik tersebut yang terparkir di depan rumah.

"Pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bolmut untuk diperiksa lebih lanjut," pungkas Abast. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya