Medan - Seorang pekerja doorsmeer atau petugas kebersihan mobil di Malaysia ditangkap polisi ketika membawa narkoba jenis sabu.
Namanya adalah Irwansyah alias Wan (31), warga Dusun Peutua Lateh, Desa Tanjong, Glumpang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
Polisi yang menangkap dari Ditresnarkoba Polda Sumut. Ditangkap di loket bus Jalan Gagak Hitam/Ringroad Medan pada Kamis, 9 Maret 2023.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dilansir Selasa, 14 Maret 2023.
Dia mengatakan, awalnya personel Unit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut mendapat informasi ada pengiriman sabu dari Malaysia ke Kota Medan.
BACA JUGA: Sabu Seberat 20 Kg dari Malaysia, Gagal Beredar di Sumatra Utara
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengidentifikasi kalau sabu dibawa seorang penumpang bus.
Petugas pun bergerak ke loket bus di Jalan Ringroad Medan. Setibanya di sana dilakukan penggeledahan terhadap seorang pria bernama Irwansyah alias Wan.
Darinya ditemukan satu tas sandang warna hitam. Di dalamnya satu bungkus kemasan teh cina warna hijau yang bertulisan Chinese Pin Wei. Berisi narkotika jenis sabu seberat 1 Kg.
Saat diinterogasi, Wan mengaku disuruh seseorang untuk membawa sabu. Polisi kata Hadi, masih mendalami informasi dari Wan.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai kurir, Wan sudah menerima upah sebesar Rp 10 juta.[]