Makassar - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Makassar menyita puluhan motor saat hari raya Iduladha.
Penyitaan dilakukan lantaran di hari tersebut terjadi balap liar di sejumlah titik di Makassar.
Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda mengatakan, tim gabungan Polda Sulsel (Sabhara) bersama personel Polrestabes Makassar, menjaring 11 motor.
Motor tersebut dijaring di area Jalan Bandang, Makassar, pada Minggu pagi 10 Juli 2022 sekitar Pukul.09.00 WITA.
"Motor yang dijaring akan dikenakan penilangan dan motor baru bisa dilakukan sidang 3 bulan ke depan," ujar AKBP Zulanda dalam keterangan tertulisnya, Senin 11 Juli 2022.
Selain tilang, pihaknya juga mewajibkan para pemilik motor untuk meminta maaf di depan umum lantaran melakukan balap liar.
Hal itu dilakukan agar para pemilik motor yang terjaring bisa merasakan efek jera.
"Aksi mereka sangat membahayakan, ini yang juga dilakukan pada pelaksanaan hari raya Iduladha sangat meresahkan. Ini perlu perhatian lebih dari orang tua terhadap anak-anaknya, agar tidak menyesal di akhir apabila terjadi kecelakaan," tegasnya. []