Mamuju - Pelaku penikaman di kos-kosan Hore-hore, jalan Diponegoro, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Irfan, 20 tahun, ditangkap polisi.
"Kami melakukan penangkapan sekira pukul 11.30 wita tadi pagi," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, Senin, 3 Januari 2022.
Pandu Arief Setiawan mengungkapkan, penikaman yang dilakukan Ifan terhadap Arfandi terjadi sekira pukul 02.00 Wita, Sabtu, 1 Januari 2022 kemarin.
"Saat itu, pelaku sedang berpesta Miras di kamar kosan bersama temannya dan mendengar keributan antara korban dengan sepupu pelaku," katanya.
Irfan langsung berlari membawa sebilah badik dan menuju ke tempat keributan. Saat melihat Irfan mendekatinya, Arfandi langsung ingin memukul Irfan, namun tangannya ditahan rekan Irfan, Ipang.
"Saat Ipang berusaha melerai, pelaku langsung menusuk korban dengan badik sebanyak satu kali," kata Pandu Arief Setiawan.
Pandu Arief menjelaskan, motif Irfan melakukan penikaman karena ingin membantu sepupunya yang sedang berkelahi dengan Arfandi.
"Saat ini, kami masih melakukan pencarian barang bukti. Sementara korban, masih menjalani perawatan di RS Regional Sulbar," katanya.
Untuk diketahui, setelah peristiwa tersebut, kakak korban, Randi, yang salah paham langsung membacok bagian belakang kepala Rukman menggunakan parang, karena mengira Rukman yang menikam Arfandi. []