Daerah Senin, 17 April 2023 | 14:04

Pelarangan Ibadah Jemaat GEKI di Medan, GMKI Desak Bobby Nasution Turun

Lihat Foto Pelarangan Ibadah Jemaat GEKI di Medan, GMKI Desak Bobby Nasution Turun Jemaat GEKI ibadah di depan kantor Wali Kota Medan, Sumatra Utara. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Medan - BPC GMKI Kota Medan, Sumatra Utara, meminta Wali Kota Bobby Nasution menunjukkan komitmen serius serta kebijakan adil dalam kebebasan beragama dan pendirian rumah ibadah di Kota Medan.

Ketua BPC GMKI Kota Medan Irwan Maranata Siregar mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan masih ada peristiwa pembatasan dan pelarangan ibadah oleh sekelompok orang di wilayah Kota Medan.

Seperti yang sedang terjadi pada jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI), yang melakukan kegiatan peribadatan di Suzuya Marelan Plaza.

Irwan menerangkan, pada prinsipnya di negara yang masih berlandaskan pada UUD 1945, tidak satu pihak pun dapat melakukan tindakan pelarangan beribadah sesuai dengan agama yang dianut sebagaimana dijelaskan pada Pasal 29.

“Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."

Hal ini kata Irwan, harus menjadi pedoman semua warga negara, termasuk aparatur negara khususnya Wali Kota Medan.

BACA JUGA: Pelaku Pembubaran Ibadah Gereja di Bandar Lampung Jadi Tersangka

“Yang dialami jemaat GEKI ini, apabila semakin lama tidak ada penanganan serius dari Pemko Medan akan mengakibatkan turunnya indeks toleransi Kota Medan. Sementara kita ketahui bersama Kota Medan ini adalah kota yang sejak lama adalah kota majemuk, baik dari sisi suku, agama, dan ras,” ungkapnya. 

Dia lalu membeberkan soal Indeks Toleransi Kota Medan Tahun 2022, yang semakin merosot, yakni di urutan 88 dari 94 kota yang disurvei Setara Institute.

Diketahui, karena belum mendapatkan kebebasan beribadah, jemaat GEKI secara rutin setiap  hari Minggu beribadah di depan kantor Wali Kota Medan.

Sikap ini dilakukan jemaat karena merasa belum mendapatkan respons dan sikap yang jelas dari Pemerintah Kota Medan. Sudah ada 17 kali diadakan ibadah di depan kantor wali kota sejak Mei 2022.

BACA JUGA: Kompleksitas Pendirian Rumah Ibadah, Tito: Hindari Eksklusivitas

"Jemaat GEKI tidak ingin juga diistimewakan dan jangan hanya karena ada sekelompok orang, hak kita dirampas,” tandas Irwan. 

Terungkap, sudah ada upaya penyelesaian oleh Dinas Kesbangpol Kota Medan pada Kamis, 26 Januari 2023. 

Dedy Mauritz, salah seorang jemaat menjelaskan, ada rapat koordinasi dengan tim gabungan dari Perkim, Kesbangpol, FKUB, dan kecamatan, yang menghasilkan sebuah kesepakatan ibadah dapat kembali dilakukan di lokasi yang semula dilarang.

"Namun sejak pertemuan dan kesepakatan pada pertemuan itu, tidak ada realisasi di lapangan," terang Mauritz saat ibadah di depan kantor wali kota pada 16 April 2023.

Setelah mendengar keterangan pihak gereja, Irwan kembali menegaskan desakannya, agar Wali Kota Medan Bobby Nasution menuntaskan permasalahan ini.

"Jangan sampai terjadi ketakutan oleh pemerintah khususnya Wali Kota Medan dalam menindak pihak-pihak yang terduga terus melakukan upaya penghalangan akan proses peribadatan jemaat GEKI,” katanya.

Dia menyebut, Wali Kota Medan harus mampu berdiri di atas kepentingan bersama dan tidak memihak pada kelompok manapun dalam peristiwa ini. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya