News Sabtu, 12 November 2022 | 11:11

Pelat Nopol Sama, Warga Jakarta Selatan Jadi Korban Salah Tilang ETLE

Lihat Foto Pelat Nopol Sama, Warga Jakarta Selatan Jadi Korban Salah Tilang ETLE ilustrasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). (Foto: Opsi/GridOto.com)
Editor: Yohanes Charles

Jakarta - Egir Rivki warga Jakarta Selatan menjadi korban salah tilang electronic traffic law enforcement (ETLE). 

Hal ini lantaran mobil Daihatsu Sirion miliknya memiliki pelat nomor polisi (nopol) sama dengan mobil yang terekam kamera ETLE.

Meski nopolnya sama namun, Egir Rivki mengungkapkan foto mobil Daihatsu Sirion yang dilampirkan dalam surat tilang elektronik itu warnanya berbeda dengan mobil miliknya.

Menurut Egir Rivki, mobil Daihatsu Sirion miliknya berwarna silver sedangkan yang dilampirkan dalam surat konfirmasi tilang elektronik yang diterimanya berwarna hitam.

Baca juga: ETLE Mobile Berlaku di Sumut, Ini Jenis Pelanggaran yang Mendominasi

Selain itu, kendaraan yang terekam kamera ETLE di kawasan Senayan itu yakni di bagian bumper depan dan spoiler belakang yang berbeda.

"Mobilnya sama-sama Sirion, pelat nopol-nya juga sama tapi warna mobilnya beda," kata dia dilansir dari Otomotifnet.

Dia menduga nopol mobil itu telah dipalsukan oleh seseorang.

Hal ini yang membuat dirinya menjadi korban salah tilang ETLE.

Dia menjelaskan bahwa foto wajah pengemudi mobil tersebut juga terlihat jelas.

"Kalaupun kerabat atau keluarga yang bawa kendaraan saya misalnya pasti saya kenal dong. Kan nggak mungkin saya kasih pinjam mobil kalau enggak kenal," tuturnya.

Baca juga: Polisi Catat Pelanggar ETLE di Jawa Tengah Capai 636 Ribu

Diberitakan sebelumnya, Egir Rivki diduga menjadi korban salah tilang kamera ETLE. 

Dia mendapatkan surat konfirmasi tilang dari kepolisian, padahal dirinya merasa tidak melanggar lalu lintas seperti yang disangkakan.

Rivki menjelaskan, kejadian salah tilang bermula saat keluarganya menerima surat dari kepolisian yang dikirim jasa pengiriman pada Rabu 9 November 2022.

Setelah diperiksa, surat itu ternyata blanko konfirmasi tilang elektronik.

"Saya dapat surat konfirmasi tilangnya kemarin, 9 November 2022. Yang buka keluarga saya, kaget dong kok tiba-tiba dapat surat tilang," jelas Rivki.

Pihak keluarga langsung menghubungi Rivki guna memberitahukan isi surat tersebut

Ketika mendengar informasi itu, Rivki pun kaget karena dia diduga telah melanggar lalu lintas pada 3 November 2022.

Padahal, lanjut Rizki, pada hari tersebut, dia dan keluarganya tidak sedang berkendara.

Terlebih waktu pelanggaran yang tercantum dalam surat terjadi pada Kamis dini hari. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya