News Selasa, 06 September 2022 | 17:09

Pelayanan Buruk Buat Pelaku UMKM Mengeluh, DPR Minta BUMN Evaluasi Kinerja BSI Aceh

Lihat Foto Pelayanan Buruk Buat Pelaku UMKM Mengeluh, DPR Minta BUMN Evaluasi Kinerja BSI Aceh Anggota Komisi VI DPR RI asal Aceh, Rafli. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Sejalan dengan qanun Lembaga Keuangan Syariah berlaku di Aceh, bisnis perbankan membuat Bank Syariah Indonesia (BSI) mendapat tambahan 2 juta lebih nasabah dalam waktu singkat.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk, kini menjelma menjadi bank terbesar di daerah dengan klaim `istimewa` bidang penerapan syariat Islam itu.

Kendati demikian, bank milik BUMN yang menawarkan keunggulan layanan transaksi keuangan berbasis syariah itu hingga kini dinilai masih membawa masalah bagi nasabah di Provinsi Aceh.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Asal Aceh Rafli, usai menerima keluhan transaksi sejumlah nasabah BSI.

"Masyarakat mengeluh, BSI Sudah kelamaan kacau. Kita minta Kementerian BUMN evaluasi Kinerja BSI. Belum lekang ingatan kita baru-baru ini ada turis alami kendala transaksi bank di Aceh, transaksi mbanking dan layanan cs di Aplikasi Mobile Banking terindikasi acuh," kata Rafli dalam keterangannya, Selasa, 6 September 2022.

Parahnya lagi, lanjutnya, ada laporan saldo terpotong tak wajar termasuk saat bertransaksi pembelian pulsa.

"Saldonya terpotong, pulsanya enggak masuk. Kok hingga kini masih alasan klasik, belum siap sistem ini, masih proses itu, kelamaan!," ujarnya.

Ironisnya dengan layanan demikian di tengah kemerosotan ekonomi Aceh dan politik isolasi perbankan serta kondisi gejolak ekonomi global, pada kuartal II/2022, BSI mampu membukukan laba bersih mencapai Rp 2,13 triliun, tumbuh 41,31 persen year on year (yoy).

Terkait Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) di BSI, Rafli menilai perbankan Syariah ini belum mempunyai pola pemberian fasilitas pembiayaan modal kerja di awal seperti pada bank konvensional ataupun Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Walaupun ada Letter Of Credit (LC) yang dikeluarkan Importir Luar Negeri sebagai jaminan komoditas Ekspor. Tapi sistem di BSI tetap mengharuskan syarat Fixed Asset juga sebagai agunan. Sedangkan Bank Konven ataupun LPEI, Sales Contract dengan jaminan LC, sudah bisa. Kita Minta BSI cepat berbenah, optimalkan pembiayaan UMKM ekspor, agar bisa menggandeng mitra pembiayaan seperti LPEI dan lainnya," tuturnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menegaskan bahwa pembiayaan KUR di Aceh melalui BSI belum terlaksana secara maksimal.

"Pembiayaan KUR di Aceh melalui BSI juga belum maksimal. Masih banyak keluhan para pelaku UMKM. Kita minta data-data penerima KUR dipublikasi setiap tahun, sebagai transparansi keuangan Negara. Bukan hanya jumlah total KUR yang dikucurkan saja. BSI harus memperbaiki sistem layanan segera, sudah kelamaan kacau," ucap Rafli.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya